MAKASSAR, BKM — Tim Khusus Polsek Rappocini menggelandang tiga orang remaja dari Jalan Rappocini Raya. Mereka terciduk karena berjudi joker, Senin (19/11). Selain kartu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp650 ribu.
Menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rappocini, Selasa (20/11), ketiganya mengaku digerebek karena tengah berjudi joker dengan taruhan uang. Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman menyebutkan identitas ketiganya. Masing-masing NDS (18), SWA (20), dan ADK (15).
”Ketiganya diamankan dalam tindak pidana perjudian. Saat digerebek, mereka tengah bermain joker dengan uang sebagai taruhan,” ujar Iptu Iqbal Usman.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika timsus Polsek Rappocini telah melakukan patroli. Diperoleh informasi bahwa ada beberapa pemuda serta remaja yang sementara berjudi di Jalan Rappocini Raya.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas kemudian bergerak ke lokasi. Saat polisi tiba, pelaku langsung berhamburan. Mereka mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi. Tiga remaja berhasil diciduk.
”Ada uang Rp650 ribu yang diamankan sebagai barang bukti. Juga kartu joker yang dipakai berjudi. Sementara rekannya yang kabur masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Iqbal. (ish/rus)
Tiga Remaja Digerebek Berjudi Kartu Joker
×

