pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mantan Direktur PDAM Jeneponto Resmi Ditahan

JENEPONTO, BKM — Mantan Direktur PDAM Jeneponto, Amri Mahadi Kulle (AMK), akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. Penahanan dilakukan setelah AMK menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (19/11) selama empat jam atau mulai sekitar pukul 10.30 dan keluar dari kantor Kejari pukul 14.40 Wita.
AMK keluar dari kantor Kejari Jeneponto mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan garis kotak-kotak. Ia mengenakan celana kain hitam. AMK secara resmi ditahan Kejari Jeneponto dan dijebloskan ke LP Klas II B Jeneponto.
Kepala Seksi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Nasran, mengatakan, Amri Mahadi Kulle ditahan atas kasus dugaan korupsi dana kas PDAM Jeneponto tahun 2017 dengan kerugian negara Rp940 juta.
Menurut Nasran, pihaknya tak ingin tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sehingga ditahan di Rutan Klas IIB Jeneponto, Kelurahan Monro-Monro.
”Beliau datang sendiri setelah dilakukan pemanggilan. Tersangka disangkakan pasal 2 subsider pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi. Sementara kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan BPK itu Rp940 juta. Hari ini kita resmi tahan di rutan Klas II B Jeneponto,” jelas Nasran. (krk/mir/c)



×


Mantan Direktur PDAM Jeneponto Resmi Ditahan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar