pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Diduga Sarat Kecurangan

MAKASSAR, BKM — Penerimaan tenaga pendamping desa di Sulawesi Selatan diduga sarat kecurangan. Adanya kejanggalan dalam proses rekruitmen tersebut tercium setelah ada perbedaan antara data yang diumumkan lulus berkas pada website Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, www.sulselprov.go.id/bpm/PENGUMUMAN.pdf dengan nama-nama yang lulus seleksi.
Berdasarkan data yang diumumkan di website resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, ada 400 nama yang dinyatakan lulus berkas pada proses rekrutmen tenaga pendamping desa. Namun, setelah ada pengumuman hasil seleksi, ada enam nama yang dinyatakan lulus tetapi namanya tidak tertera diantara nama yang lulus berkas.
Enam nama yang diketahui lulus seleksi tapi namanya tidak tercantum diantara 400 nama yang lulus berkas, masing-masing Andi Dewantara Syam, Herdarniati, Andi Zulkarnain, Agus Taufan, Andi Alfian, dan Isnawi R. Bahkan, tiga diantaranya diketahui tidak mengikuti tes wawancara.
Hal tersebut tentu sangat mengecewakan bagi para peserta seleksi. Salah satu peserta AS, mengatakan, pihaknya kecewa setelah mengetahui jika ada enam orang yang lulus tanpa mengikuti seleksi.
“Tentu saja saya kecewa. Saya berharap, proses seleksi bisa berlangsung jujur, apalagi yang mengikuti seleksi ini cukup banyak,” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Sulawesi Selatan, Mustari Soba, membenarkan adanya peserta yang tidak mengikuti tes namun dinyatakan lulus. Namun, ia mengaku sudah meminta mereka mengundurkan diri.
“Iya, memang ada. Tapi semuanya yang bermasalah itu sudah mengundurkan diri,” kata Mustari, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (11/11).
Mustari juga mengaku heran dan tidak tahu mengapa hal tersebut bisa terjadi. “Saya juga heran kenapa itu bisa terjadi. Karena itu kewenangan Kementerian Perdesaan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer, mengatakan, pihaknya sudah kerap mendapat laporan adanya permainan dalam rekrutmen tenaga pendamping desa. Ada pihak-pihak tertentu yang berupaya memasukkan orang-orang tersebut untuk memainkan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat.
“Tenaga pendamping desa ini bertugas mendampingi kepala desa mengelola dana yang digelontorkan pemerintah pusat. Kalau ada permainan tentu melawan hukum. Kalau sejak awal perekrutan sudah rusak, maka yakin saja pengelolaan dana desa juga akan rusak,” terangnya. (rhm/war/c)



×


Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Diduga Sarat Kecurangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar