MAKALE, BKM — DPRD Tator menetapkan APBD Tana Toraja tahun anggaran 2019 melalui sidang paripurna, Kamis (29/11) malam. APBD Tator mencapai Rp 1.3 triliun.
Sebelum penetapan, sejumlah agenda pertemuan dengan eksekutif dilalui dan berjalan cukup alot. Mulai paripurna laporan komisi, gabungan komisi, pendapat akhir fraksi, pendapat bupati, dan diakhiri persetujuan bersama bupati dan DPRD.
Wabup Tator Victor Datuan Batara hadir mewakili bupati, dan Sekkab Semuel Tande Bura, serta sejumlah pimpinan OPD.
Postur APBD Tana Toraja tahun anggaran 2019 senilai Rp 1.t triliun meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 187.752.107.000.
Demikian pula Dana Perimbangan sebesar Rp. 840.284.899.000. Lain-Lain pendapatan yang sah Rp 291.964.994.000.
Belanja daerah Rp 1.285.000.000.000, belanja tidak langsung Rp 621.450.000.000, belanja langsung Rp 663.550.000.000, dan defisit Rp 5.000.000.000, serta pembiayaan Rp.5.000.000.000.
Wabup Victor Datuan usai penetapan kepada BKM menjelaskan, APBD sudah disepakati bupati bersama DPRD Tana Toraja. Selanjutnya akan dikonsultasikan ke Gubernur Sulsel.
Setelah mendapat persetujuan, kemudian dijabarkan ke rencana kegiatan anggaran (RKA) setiap OPD. (gus/C).
Rp 1,3 T APBD Disahkan
×

