pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Proyek Miliaran Dipastikan Molor

SINJAI, BKM — Dua proyek fisik bernilai miliaran di Kabupaten Sinjai hampir dipastikan tidak selesai tepat waktu. Masing-masing pembangunan jembatan Sungai Tui dan proyek jembatan Larea-rea.
Untuk proyek jembatan Sungai Tui, pelaksanaannya berdasarkan kontrak nomor: 08/PU/PK-PMJBT/Kontrak/X/2014 tertanggal 9 Oktober 2014, dengan nilai kontrak Rp7.634.368.000. Waktu pelaksanaannya 440 hari kalender. Pelaksana proyek PT Cipta Bara Bata, dengan konsultasn CV Cipta Marga Persana.
Proyek yang akan berakhir kontraknya bulan November ini, pekerjaannya masih jauh dari kata selesai. Bahkan ada beberapa item yang belum dikerjakan.
Belum lagi lahan di ujung jembatan ini masih menjadi sengketa dengan salah seorang warga, dan tidak ada tanda-tanda penyelesaian hingga saat ini.
Sementara proyek jembatan Larea-rea dikerjakan CV Citra Lestari Mandiri dengan kontrak nomor: 01/PU/PPK-PMJBT/SP/VI/2015 tertanggal 26 Juni 2015, dengan waktu pekerjaan 180 hari. Proyek yang menelan anggaran Rp1.534.924.000 ini sudah harus rampung pada 22 Desember 2015.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan akhir pekan lalu, pekerjaan jembatan ini juga jauh dari kata rampung. Progres pekerjaan baru sebatas pemasangan tiang pancang.
Informasi yang diperoleh BKM, menyebutkan proyek pembangunan jembatan di dua tempat di Sinjai Utara ini terancam tidak selesai tepat waktu, diduga karena yang memenangkan tender tidak profesional. Pelaksana di lapangan sebatas menyewa perusahaan milik orang lain.
Belakangan bahkan mencuat dugaan dari beberapa kontraktor dan LSM, oknum pimpro meminta fee kepada rekanan. Nilainya tidak tanggung-tanggung, yakni sebesar 15 persen dari nilai anggaran proyek. Fee yang disetorkan itu, disebutkan akan diserahkan ke oknum pejabat Dinas PU.
Syawal, pimpro Dinas PU untuk dua proyek jembatan tersebut yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membantah soal permintaan fee sebesar 15 persen. Bantahannya disampaikan dalam bahasa logat Sinjai.
”De nappakkoro, matanre hegang seppulo lima persen (tidak seperti itu, tinggi sekali itu 15 persen),” ujarnya.
Dia juga mengaku pusing terhadap penyelesaian pekerjaan jembatan Tui dan Larea-rea. ”Inimi juga yang membuat saya pusing, karena di Tui, sampai sekarang salah seorang warga tidak mau memberikan lahannya. Smentara di Larea-rea, tukangnya Hendrik bekerja harian. Jam 4 sore sudah istirahat,” terang Syawal sambil memegang kepala.
Bukan hanya pimpro dan rekanan yang diindikasikan menyebabkan proyek miliaran di Sinjai terancam tidak selesai tepat waktu. api juga disebabjkan oleh panitia lelang, dalam hal ini ULP yang menetapkan pemenang tender tidak sesuai dengan persyaratan.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak panitia disanggah terkait proses tender paket 50 rehabilitasi jaringan irigasi di Bulu-bulu, Kecamatan Bulupoddo dengan anggaran Rp300 juta melalui Dinas Pekerjaan Umum.
Firman dari CV Menara Prima Sejahtera melayangkan sanggahan ke Inspektorat dengan tembusan Polres Sinjai serta Kejari setempat. Panitia tender diduga sengaja memenangkan salah satu perusahaan dalam proses tender tersebut, meski tidak memenuhi persyaratan.
Sesuai sanggahan CV Menara Prima Sejahtera, indikasi pelanggaran yang terjadi, yaitu tidak adanya panggilan atau undangan klarifikasi untuk pembuktian berkas, baik melalui surat, email, maupun telepon.
Sedangkan di berita acara hasil pelelangan no. 6.50-A/pokja-DPJ/konstruksi/ULP/2015 tersebut dikatakan, CV Menara Prima Sejahtera hadir dalam pembuktian dan dinyatakan lulus. Sedangkan faktanya, CV Menara Prima Sejahtera tidak menghadiri dan menandatangani berita acara klarifikasi.
Sementara perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang lelang tidak memiliki pengalaman di bidang sejenis dengan paket yang dilelang. Seperti tidak adanya pengalaman irigasi perusahaan tersebut.
Ketua Pokja Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Unit Layanan Pengadaan Suherman, membenarkan bahwa seakan akan pihak CV Menara Prima Sejahtera hadir dalam klarifikasi atau pembuktian.
”Iya, betul itu. Memang ada berita acara yang diterbitkan. Salah ketik barangkali kita punya anggota. Terkaut dengan adanya persyaratan yang dipersyaratkan tentang pengalaman kerja di bidang irigasi, itu saya tidak tahu apakah perusahaan yang menang ini mendaftarkan pengalaman kerjanya ke LPJK atau tidak. Tapi memang ada yang dikasi masuk pengalaman kerja,” terangnya. (din/rus/b)



×


Dua Proyek Miliaran Dipastikan Molor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar