pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Diminta tak Tebang Pilih

MAKASSAR, BKM — Lembaga anti korupsi Celebes Law and Transparancy (CLAT) meminta penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan jalan simpang lima underpass Mandai-Perintis. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang menangani perkara agar tak ragu dalam mengambil sikap.
Irvan Sabang sebagai Ketua CLAT, mengatakan ada sejumlah oknum pejabat yang diduga terkait dalam kasus ini. Bahkan sudah ada diantaranya yang telah beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangannya.
“Tidak mungkin pejabat pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya kalau tidak ada kaitan dan hubungannya dalam kasus ini,” ujar Irvan Sabang.
Menurut Irvan Sabang, walaupun penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, bukan berarti hanya mereka yang terlibat dan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek itu. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Ahmad Rifai dan Rosdiana Hadris.
“Saya yakin penyidik bisa profesional dalam menangani perkara ini. Tanpa ada intervensi atau tekanan yang bisa menghambat penanganan serta pengembangan kasus,” tandasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, tegas membantah penilaian jika penyidik tebang pilih dalam penanganan perkara tipikor.
“Kita selalu profesional dan proporsional. Kita juga selalu berhati-hati dalam setiap penanganan perkara. Utamanya kasus korupsi,” tegas Salahuddin.
Terkait soal tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan underpassa, Salahuddin mengatakan, tentu saja harus didukung dengan fakta dan alat bukti yang cukup. “Tidak mungkin kita menetapkan tersangka kalau tidak ada fakta dan alat buktinya,” tandasnya.
Ia menegaskan, kalau fakta dan alat buktinya memenuhi, pastilah akan ditetapkan tersangka. ”Tapi kan untuk di kasus underpass baru dua tersangka tersebut yang sudah ada alat buktinya. Tidak menutup menutup kemungkinan akan ada tersangka lain di kasus ini,” pungkasnya. (mat/rus)



×


Kejati Diminta tak Tebang Pilih

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar