pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Tersangka Curas di Sembilan Lokasi Didor

MAKASSAR, BKM — Dua orang pria dievakuasi ke Rumah Saki Bhayangkara. Kaki mereka terluka setelah tertembus timah panas polisi. Keduanya adalah Rijal (19), warga Sungai Limboto, dan Fuad Saputra (22), berdomisili di Jalan Tamangapa Raya, Antang.
Tindakan tegas diambil polisi, Minggu (16/12), lantaran mereka berulah ketika dibawa untuk pengembangan kasus. Polisi memintanya menunjukkan lokasi aksi keduanya, serta tempat menyembunyikan barang hasil curiannya.
Rijal dan Fuad yang tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Bhayangkara, tak henti-hentinya meringis kesakitan. Di masing-masing betisnya bersarang sebutir peluru.
Usai menjalani operasi, mereka kemudian digiring oleh tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara mengatakan, Rijal dan Fuad telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Makassar. Ia dilaporkan dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas).
”Keduanya terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri. Ketika dibawa untuk menunjukkan barang bukti serta lokasi aksinya, mereka memberontak,” ujar AKP Edy Sabhara, kemarin.
Upaya persuasif dilakukan petugas kepolisian dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun keduanya mengabaikannya. Terpaksa petugas kepolisian menembak kedua kakinya, hingga akhirnya tumbang. Selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Sebelumnya, kata Edy, kedua tersangka tertangkap saat hendak melakukan transaksi gawai hasil jarahannya. Mereka berkendara sepeda motor dan hendak menemui calon pembelinya. Keduanya pun dicegat setelah terdeteksi oleh polisi. Selanjutnya, tersangka bersama gawai curian dan motor yang digunakan saat beraksi digiring ke posko resmob untuk kepentingan penyelidikan.
Saat menjalani pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebagai dalang pada sembilan lokasi. Aksinya dilakoni selama dua tahun, yakni 2016-2017.
”Sudah dua tahun kedua tersangka melakukan aksi curas di sembilan titik di Makassar. Mereka sudah ditahan di sel Polrestabes Makassar,” tandas Edy Sabhara. (ish/rus)



×


Dua Tersangka Curas di Sembilan Lokasi Didor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar