ENREKANG, BKM — Perjalanan dinas anggota DPRD Enrekang selama tahun 2015 menghabiskan anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Uang tersebut digunakan oleh 30 legislator daerah ini.
Hanya saja, besarnya uang yang dihabiskan dinilai tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diperoleh dari kunjungan para wakil rakyat. Bahkan terbilang minim dan terkesan hanya sebagai kegiatan jalan-jalan untuk menghabiskan anggaran.
Indikasi itu terlihat dari masih banyaknya aspirasi atau pengaduan masyarakat yang belum terealisasi, serta rancangan peraturan daerah (ranperda) yang belum ditetapkan menjadi perda. Padahal anggota dewan sudah melakukan perjalanan dinas, baik ke pusat maupun provinsi.
Namun anggota dewan punya alasan. Mule, salah seorang anggota dewan dari Partai Hanura, menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas sudah digunakan sesuai peruntukannya. Mulai dari perjalanan kunjungan komisi, pansus, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi semua anggota DPRD Enrekang.
Semua itu, diakui Mule, bermanfaat bagi masyarakat dan anggota dewan sendiri. Bahkan, menurutnya, tidak pernah ada anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas yang tidak jelas sekadar untuk menghabiskan anggaran.
“Anggaran itu kita gunakan sesuai peruntukannya, yaitu perjalanan dinas untuk kepentingan pembahasan di komisi, peningkatan SDM dan pansus. Anggaran perjalanan dinas ini sudah ditetapkan dari awal mulai, dari berangkat sampai tiba kembali di daerah,” kata Mule di ruang tunggu gedung DPRD Enrekang, Selasa (17/11).
Hal senada dilontarkan Herul Kulle, anggota DPRD dari Partai Demokrat. Dia menegaskan, dirinya bersama anggota dewan lain tidak akan keluar daerah jika tidak ada aturannya.
”Tidak mungkin kita berangkat kalau tidak ada prosedurnya. Itu pelanggaran,” ujar Herul yang akrap disapa Puang Teyyu.
Terpisah, Sekertaris DPRD Enrekang Sangkala Tahir menjelaskan, untuk perjalanan dinas dari sub komisi, dimulai dari adanya aspirasi atau aduan masyarakat. Jika tidak bisa terselesaikan di rapat bersama pemkab setempat, maka bisa dilakukan dengan berkonsultasi ke provinsi dan pusat secara langsung.
Demikian pula pengembangan SDM. Ini diwajibkan kepada tiap anggota dewan untuk belajar langsung ke pusat agar sumber daya mereka bisa berdaya sebagai wakil rakyat.
”Untuk perjalanan dalam sub pansus, diwajibkan anggota dewan melakukan konsultasi langsung terkait adanya rancangan perda yang akan disahkan. Apakah perda tersebut sejalan atau bertentangan dengan perda provinsi atau pusat,” jelas Sangkala Tahir, kemarin.
Menurut mantan Asisten I Pemkab Enrekang ini, anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk perjalanan dinas anggota dewan, sangat wajar. Penganggaran tersebut telah disesuaikan dari awal tahun.
Karena itu, Sangkala berharap anggota dewan bisa menjalankan amanat dan tugas mereka dengan baik. Baginya, anggaran yang terbilang cukup besar mesti dibarengi dengan kinerja yang memuaskan.
Anggaran perjalanan dinas tahun 2015 ini, diakui mantan Camat Cendana ini, masih seperti tahun sebelumnya. Namun, rencananya untuk 2016 mendatang, anggaran tersebut akan dinaikkan dan tinggal menunggu persetujuan eksekutif. (her/rus/b)
2015, Legislator Habiskan Rp2,5 Miliar
Biaya Perjalanan Dinas Tahun Depan Dinaikkan
×

