pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Delapan Saksi tak Hadir di Sidang Abu Tour

MAKASSAR, BKM — Lanjutan sidang kasus Abu Tours sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (17/12). Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda oleh Denny Lumban Tobing selaku ketua majelis hakim.
Empat orang duduk sebagai terdakwa dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dana jamaah umrah Abu Tours sebesar Rp1,4 miliar. Masing-masing bos PT Abu Tours Abu Hamzah alias Hamzah Mamba. Komisaris Nursyariah Mansyur dan Chaeruddin. Dan Manajer Keuangan M Kasim.
Penundaan sidang dilakukan lantaran delapan orang saksi yang sedianya dihadirkan, mangkir dari panggilan JPU (Jaksa Penuntut Umum). JPU Darmawan Wicaksono mengatakan, ada delapan orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang. Namun, dari keseluruhannya, hanya satu saksi yang bersedia hadir di persidangan. Itu pun juga tidak datang.
“Satu orang saksi telah mengiyakan panggilan kita. Tapi sampai dua jam kita konfirmasi dan kita tunggu, tapi yang bersangkutan tidak muncul-muncul,” ungkap Darmawan.
Penyebab ketidakhadiran para saksi, menurut Darmawan, karena kebanyakan dari mereka sedang berada di luar Kota Makassar, seperti Ternate dan Batam.
“Ada juga yang berhalangan hadir karena alasan meeting dan punya kesibukan lain. Mereka menyatakan siap menghadiri sidang pada Rabu mendatang,” jelasnya.
Adapun saksi yang rencananya dihadirkan kemarin, berasal dari pihak perbankan, karyawan Abu Tours, dan pimpinan PT Alabaik, yang merupakan unit bisnis PT Abu Tours.
”Kami sudah maksimalkan pemanggilan sebagaimana mestinya tugas penuntut umum,” imbuh Darmawan.
Menyusul penundaan ini, sidang kembali akan dilanjutkan pada Rabu (19/12). (mat/rus)



×


Delapan Saksi tak Hadir di Sidang Abu Tour

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar