pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ratusan Pelanggar di Hari Pertama Tilang Elektronik

MAKASSAR, BKM — Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel kini tengah melakukan uji coba sistem tilang elektronik. Sebanyak 23 titik menjadi lokasinya.
Uji coba hari pertama ETLE telah dilaksanakan, Selasa (18/12). Dari 23 kamera yang direncanakan, ada beberapa di antaranya yang kelengkapan jalannya belum memadai. Seperti rambu dan marka.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel AKBP Reza pahelvi, mengatakan untuk sementara ada 15 lokasi yang sudah siap. Hasil potensi pelanggaran selama 1 jam, dari pukul 17.00-18.00 Wita ada ratusan pelanggaran yang terjadi.
Di Simpang 5 Bandara misalnya, terjadi 171 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Haji Bau-Ratulangi 42 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Sudirman-Kartini 66 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Kerungkerung-Veteran 228 pelanggaran marka.
Pertigaan Jalan AP Petta Rani-Hertasning 312 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Veteran-Bawakaraeng 78 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Bawakaraeng-Latimojong 78 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Latimojong-Sungai Sadang 126 pelanggaran marka. Perempatan Jalan Andalas-Tentara Pelajar 114 pelanggaran marka, dan 24 pelanggaran tidak menggunakan helm. Perempatan Jalan Tentara Pelajar-Wahidin 162 pelanggaran marka.
Untuk perempatan flyover bawah, flyover atas, perempatan patung ayam, teras balai kota, dan Petta Rani-MSC Telkomsel nihil pelanggaran.
“Untuk uji coba E-TLE hari kedua besok (hari ini) sudah mendeteksi pelanggaran di 15 lokasi tersebut. Delapan lokasi sementara masih dilakukan pembenahan,” ujar Reza, kemarin.
Penerapan sistem baru ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ihsan Ramli, menegaskan bahwa memang sudah waktunya diberlakukan tilang secara elektronik. Dengan catatan, sepanjang infrastrukturnya semua sudah siap.
“Memang teknologi untuk mengatur tata kelola kehidupan masyarakat, termasuk di bidang transportasi. Mau tidak mau, kita sudah harus memasuki era revolusi 4.0. Teknologi informasi tidak bisa lagi dihindari,” ujarnya ketika dihubungi BKM, Selasa (18/12).
Dia melanjutkan, tilang elektronik itu akan terimplementasi jika regulator atau pemegang kebijakan secara massif mensosialisasikan aturan ini. “Supaya pengguna kendaraan paham lebih jauh aturan mainnya,” tambahnya.
Begitu juga dengan para pengendara bermotor, mau tidak mau harus mencari informasi yang dalam terkait aturan ini guna menghindari tilang hanya karena ketidaktahuan. “Jadi memang waktunya sudah tepat untuk pemberlakuan aturan itu,” imbuhnya.
Soal tidak semua kendaraan merupakan tangan pertama pemiliknya yang bisa menjadi kendala, Ihsan mengatakan, kehadiran tilang elektronik itu bisa menjadi pintu masuk untuk merapikan administrasi atau surat-surat kepemilikan kendaraan. Karena selama ini, dia melihat jual beli kendaraan bekas tidak teregistrasi dengan baik.
“Kendaraan berpindah tangan ke mana, tidak jelas. Jadi tilang elektronik ini bisa menjadi pembuka kotak pandora untuk merapikan database kepemilikan kendaraan yang belum tertib,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala UPT Samsat Makassar Selatan Harmin Hamid, mengatakan bahwa secara teknis penerapan tilang elektronik merupakan ranah aparat kepolisian. Pihaknya hanya mengurus soal pajak dan tilang kendaraannya.
Namun, dia menyadari ada kekurangan yang hingga kini belum tertangani. Ketika yang ditilang menggunakan kendaraan dengan surat-surat masih atas nama tangan pertama. Otomatis, nanti setelah yang bersangkutan bayar pajak kendaraan, baru ketahuan kalau pernah kena tilang.
Jalan terbaik adalah melakukan balik nama kendaraan. Namun dia menyadari untuk melakukan hal itu butuh biaya. Karena aturannya, bea balik nama kendaraan sebesar 0,5 persen dari harga kendaraan tersebut.
Ada kebijakan yang bisa ditempuh untuk memudahkan masyarakat melakukan bea balik nama. Caranya, melakukan pemutihan alias bebas biaya untuk bea balik nama. Hanya saja, pihak Bapenda tidak bisa mengambil kebijakan tersebut karena merupakan kewenangan gubernur.

Didukung Masyarakat dan Mahasiswa

Dukungan terhadap pemberlakuan tilang elektronik ini juga datang dari masyarakat umum. Amir Nur misalnya, penerapan sistem E-TLE kemungkinan besar efektif mengurangi pelanggar lalulintas. Namun tetap harus diiringi kesadaran pengendara untuk bertindak tertib.
“Ini urusan berlalulintas. Artinya taat pada peraturan lalulintas, disiplin berlalu lintas dan etika berlalu lintas, dan bagusnya meminimalisir pungutan liar,” kata Amir Nur.
Hal senada diungkapkan oleh Syahrir. Menurutnya, dengan sistem baru ini tidak ada lagi interaksi langsung dengan petugas. Sehingga dapat mengurangi praktik kecurangan yang dilakukan oleh pelanggar maupun oknum aparat.
“Masyarakat tahu efek melanggar. Oknum petugas juga akan ketahuan jika berlaku curang. Dengan begitu pungli dapat dihindari,” ujar Syahrir.
Hilda Susilawati, mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menilai penerapan tilang elektronik sangat efektif. Menurutnya, tertib berlalulintas di Makassar akan semakin terjaga dengan sistem baru ini.
Apalagi, tambah mahasiswi Fakultas Psikologi ini, saat ini era digital. Seharusnya penegakan hukum memanfaatkan alat digital. Jadi para pengendara bisa lebih mengantisipasi kelengkapan berkendaranya.
“Menurutku justru bagus kalau seperti itu. Tidak bisami juga orang sembunyi-sembunyi kalau misalnya ada tilang. Pengguna jalan juga lebih mengantisipasi. Jadi kalau mau keluar lengkap semuami, seperti helm, kaca spion, SIM, STNK, dan yang lainnya,” kata Hilda.
Sama halnya dengan Hilda, salah satu mahasiswa Unismuh Makassar Nurfahmi, mengatakan penerapan tilang elektronik ini lebih bagus dibanding tilang konvensional. Karena selain fungsinya, tilang elektronik bisa menekan praktik pungli.
“Lebih bagus kalau pakai tilang elektronik untuk mengurangi praktik pungli. Bagi saya yang juga pengendara tidak masalahji, karena saya selaluji lengkap kalau lagi naik motor,” ucap mahasiswa Fakultas Sosial Politik ini.
Mahasiswa Unismuh lainnya Dini Iriani, juga menyambut positif penerapan tilang ini. Ia pun berharap sistem ini nantinya bisa mengurangi pelanggaran. “Setuju. Supaya nanti kurang orang yang melanggar,” serunya. (rhm-nug-jun-mat/rus)



×


Ratusan Pelanggar di Hari Pertama Tilang Elektronik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar