pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Legislator PAW Dilantik

MAROS, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros resmi menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada dua legislator yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 9 Desember.
PAW yang berlangsung di Baruga A Pemda Maros, Jumat (20/11) lalu, menetapkan dua legislator baru, masing-masing, HA Husain Rasul dari Partai Golkar serta H Sudirman Sirajuddin dari Partai Demokrat.
Adapun kedua legislator sebelumnya, yakni legislator Dapil II, HA Husain Rasul dari Golkar dan Amiruddin Karim dari Partai Demokrat. Kedua mantan legislator ini di PAW karena berstatus sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pemilukada Maros periode 2-16-2021.
Ketua DPRD Maros, H AS Chaidir Syam menyebutkan, proses PAW kedua legislator dilakukan setelah melalui mekanisme yang berlaku dalam rapat paripurna. Apalagi aturan yang ditetapkan oleh KPU menunjukkan jika ada calon bupati ataupun wakil bupati yang ingin maju di Pemilukada.
“Sesuai aturan keduanya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Maros. Ini sudah sesuai aturan yang ada. Keduanya sudah mengikuti proses yang ditetapkan. DPRD juga telah menerima surat resmi dari partai yang bersangkutan,” jelas Chaidir.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Setwan) Kabupaten Maros, To Wadeng menjelaskan, proses PAW dua legislator berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan judicial review terkait Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.
“Dikarenakan Saudara Husain Rasul dan Sudirman maju pada Pemilukada Maros, maka mereka harus berhenti sebagai anggota DPRD Maros. Surat resmi dari masing-masing partai sudah kami terima beberapa waktu lalu. Cuma memang pelaksanaan PAW-nya baru kali ini bisa kami lakukan,” jelasnya.
Disunggung, pengganti HA Husain Rasul sebagai Wakil Ketua DPRD Maros, mantan Kabag Rapat DPRD Maros ini menjelaskan, proses pelantikannya akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Karena saat ini pihak DPRD Maros masih menunggu surat resmi dari DPD II Partai Golkar. Dia menjelaskan, berdasarkan informasi, seluruh keputusan pelantikan Wakil Ketua itu telah diserahkan DPD Pusat ke DD I Partai Golkar. Nantinya yang akan menggantikan HA Husain Rasul sebagai Wakil Ketua DPRD Maros adalah H Rusdi Rasyid. (ari-ril/c)



×


Dua Legislator PAW Dilantik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar