MAKASSAR, BKM — Taufik Samad (31), warga Jalan Mongisidi, Sabtu sore (19/1) datang ke Jalan Mentimun. Ia lalu masuk ke dalam warung milik Akbar Hambali (34).
Bukannya memesan makanan, Taufik malah mengincar barang berharga yang ada di dalam warung. Sebuah gawai merk Xiomi Note 5 warna putih tampak sementara dicas. Tanpa menunggu, pelaku langsung beraksi.
Gawai tersebut langsung diambilnya. Ketika hendak keluar, pemilik warung melihatnya. ”Pencuri….,” begitu teriakannya.
Pengunjung warung dan warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap. Amuk massa pun tak terhindarkan. Tubuhnya babakbelur setelah dihajar silih berganti.
Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin mengatakan, tersangka Taufik Samad telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. ”Pelaku sempat dihakimi massa karena tertangkap tangan mencuri HP di warung,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Bahtiar mengatakan, tersangka berhasil diamankan personel yang tengah melakukan penyelidikan kasus di wilayah hukumnya. Diperoleh informasi melalui telepon dari warga, bahwa ada pelaku pencurian gawai yang tengah dihakimi massa di Jalan Mentimun.
Selanjutnya anggota unit opsnal mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan Taufik Samad dari amukan warga. Kemudian dibawa ke Polsek Bontoala guna untuk menjalani proses hukum. (jul/rus)
Pencuri HP di Warung Dihakimi Massa
×

