BARRU, BKM — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, menandatangani Memorandum of Undestanding (MoU) bersama Bupati Barru Suardi Saleh, Senin (21/1). Penandatanganan MoU terkait penempatan alokasi rest area percontohan pertama di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.
Nurdin menjelaskan pembangunan fasilitas rest area terlepas dari janji politik tapi sebagai proyek kemanusiaan. Proyek ini merupakan sinergitas antara Pemprov Sulsel dengan Pemkab.
“Makanya Pemprov menginginkan semua program pembiayaan untuk kepentingan rakyat tidak boleh tanggung. Pemprov mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik rest area sekitar Rp 30 milyar,” ujar Nurdin. Rest area ditempatkan di Kabupaten Barru karena angka kecelakaan lalu lintas sangat tinggi. Makanya dengan kehadiran rest area, kita berharap akan berkurang karena di tempat ini akan disiapkan sarana tempat beristirahat dan Kawasan wisata.
Rest area jelas Gubernur akan dilengkapi area parkir yang luas dengan berbagai fasilitas didalamnya seperti supermarket untuk produk lokal, SPBU, klinik, restoran tempat refleksi, area untuk pedagang kaki lima, penjualan produk lokal, tempat beristirahat dan berbagai fasilitas lainnya.
“Kita berharap rest area sebagai percontohan pertama di Sulsel ini, diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi dan kehadiran kawasan ini pula, akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, ” pungkasnya.
Sebelumnya Kadistarkim Pemprov Sulsel, Andi Bukti Harumi, mengungkapkan Pemkab dalam MoU bertindak selaku penyedia lahan, sosialisasi dan penyiapan IMB. (udi/C)
Gubernur Teken MoU Rest Area
×

