MAKASSAR,BKM–Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya memgambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset-aset pemerintah yang berada di lokasi pasar.
Menurut Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Syafrullah, pihaknya telah mampu mengidentifikasi dan menilai seluruh aset dan kondisinya dipasar, serta mengambil tindakan tegas untuk mengamankan aset-aset tersebut.
Olehnya itu, Syafrullah meminta Dinas Pertanahan Kota Makassar, agar segera melakukan sertifikasi aset di sejumlah pasar yang ada di kota makassar. Pasalnya, kata Syafrullah, setelah melakukan survey dilokasi pasar sejumlah tanah milik pemkot makassar terancam hilang jika tidak dilakukan sertifikasi segera.
“Ini kalau tidak disertifikasi tanah pemerintah akan hilang, dan sekarang sudah ada kecenderungan mengarah kesana,” katanya.
Mantan Direktur Operasional PD Parkir Makassar itu mencotohkan, Pasar Panampu yang dalam SK Wali Kota seluas 49.000m2 dan saat ini tinggal 19.000m2, sehingga ia menduga pemerintah telah kehilangan aset berupa tanah seluas 30.000m2.
Atas persoalan tersebut, Syfrullah menilai pemkot makassar telah banyak kehilangan aset berupa tanah yang diperuntukkan sebagai pasar tradisional, bahkan pihaknya mengaku akan melimpahkan hal itu keproses hukum.
“Jadi ada 30.000m2 hilang, dan ini harus ditelusuri secepatnya. Dan tentunya dengan adanya temuan seperti itu maka pasti persoalan ini akan saya laporkan,” terangnya.(nug/war/c)
PD Pasar akan Selamatkan Asset
×

