AKTIVITAS Koperasi Transportasi Angkutan Mahasiswa dan Umum (Kotamu), tumbuh pesat secara signifikan. Dengan basis badan hukum Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 009676/BH/M. KUKM.2/IX/2018, tanggal 18 September 2018.
Laporan: ZAIN SYAM
Hingga Februari 2019, pengurus tidak hanya membukukan ratusan anggota (pemilik dan pengemudi) mobil pete-pete, melainkan juga telah memenuhi permintaan anggota akan penyediaan produk-produk layanan usaha simpan pinjam, giat menjalankan usaha-usaha di bidang perbengkelan, termasuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan.
Ketua Koperasi Kotamu, Felixander Baan, SHut.MP didampingi sekretaris Abdul Hafid Daeng Dayang serta bendahara Hamzah Said bersama 46 orang, mengatakan, koperasi ini merupakan sebuah karya orang-orang muda yang mendedikasikan hidupnya dalam dunia entrepreneurship di Makassar. Mereka itu memiliki komitmen menjawab tantangan hidup, kesungguhan untuk berkarya dan spirit yang kuat untuk menggapai cita-cita bahwa ‘menjadi pengusaha adalah keharusan dan tak mau seumur hidup jadi orang gajian’.
Motto itu sangat enak didengar tapi mungkin sulit dilaksanakan, jika persyaratan-persyaratan yang diperlukan anggota (pemilik mobil dan pengemudi) untuk menjadi orang sukses tidak dipersiapkan secara matang oleh pengelola dan pelasana koperasi sebagai wadahnya, jelas Felixander.
Salah satu persyaratan dimaksud, ungkap Felixander, mutlak ada kegiatan unit toko seperti suku cadang untuk memenuhi seluruh kebutuhan kendaraan, ban, oli dan lainnya untuk mengantisipasi kendaraan rusak. Harus ada kegiatan simpan pinjam, harus ada kegiatan perbengkelan. Sehingga para supir tak perlu panik jika terjadi kerusakan. Sama halnya aktifitas simpan pinjam, pengemudi bisa meminjam tunai di koperasi sehingga urusan keluarga dan sejenisnya teratasi.
Artinya kalau koperasi jasa angkutan tidak memiliki kegiatan unit toko, simpan pinjam dan perbengkelan–tentu tidak memenuhi syarat sebagai koperasi pada gilirannya dapat merugikan anggota. Karena itu koperasi dan anggota harus memiliki jiwa wirausaha, tuturnya. (zai/war)

