BANTAENG, BKM — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RSUD Prof Anwar Makkatutu RS dituding sebagai pelakor (perebut laki orang) dilaporkan ke Inspektorat Bantaeng.
Kepala Inspektorat, Nasruddin Rabu (13/2), mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. “Kami sudah mengambil keterangan beberapa saksi”, katanya.
Sebuah sumber di Inspektorat mengatakan, HS sedang dimintai keterangan. “Saat ini tim pemeriksa Inspektorat sedang mendengarkan keterangan HS”, ungkapnya, sambil meminta jati dirinya dirahasiakan.
Dikemukakan Nasruddin, diantara saksi yang dipanggil adalah orang yang menikahkan RS dengan lelaki Sudirman yang masih berstatus suami orang. Tapi, kata dia, pihaknya masih dalam tahap melakukan investigasi.
Berdasarkan penelusuran BKM, Sudirman yang kesehariannya sebagai pegawai honorer Satpol PP dan berstatus resmi sebagai suami dari perempuan Sumiati.
Tanpa sepengetahuan isteri sahnya, Sudirman menjalin hubungan dengan HS lalu kemudian menikahinya.
Pernikahan antara Sudirman dengan HS berlangsung di Panrangngaji, Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu. Anehnya, bukan penghulu yang menikahkan, tapi kakek Sudirman sendiri.
Pernikahan antara Sudirman dengan HS terbongkar ketika Sumiati, isteri sah Sudiman melabrak HS di tempat kerjanya beberapa waktu lalu.
Kabag Hukum Setda Bantaeng, Muh Rivai Nur, ketika dimintai keterangan terkait masalah ini, mengatakan, pihaknya menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat. “Saya belum bisa komentar karena belum terima LHP dari Inspektorat”, akunya. (wam/C)

