pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Maling Panjat Ruko lalu Bawa Kabur TV

MAKASSAR, BKM — Dua tersangka maling dibekuk personel Polsek Manggala yang diback up Resmob Polrestabes Makassar. Jumat dini hari (1/3). Mereka adalah Rano (26) dan Arif (23), warga Perumahan Kodam Lorong 8.
Polisi meringkus keduanya usai melakukan aksi pencurian pada Senin subuh (1/1) pukul 04.00 Wita. Mereka memanjat tembok salah satu ruko di Jalan Ujung Bori. Melalui tembok belakang, pelaku lalu turun ke lantai dasar. Selanjutnya membawa kabur televisi LCD merek Samsung warna hitam 32 inci.
Penangkapan berlangsung di Kompleks Kodam, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin didampingi Panit II Reskrim Ipda M Ashar. Korban bernama HendryMichael Lisan sebelumnya mengadukan kejadian yang dialaminya. Laporan polisinya teregistrasi dengan nomor: LP/05/I/K/2018/Polrestabes Mksr/Polsek Manggala tertanggal 1Januari 2018.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex melalui Kapolsek Manggala Kompol Hasniati mengemukakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka Rano beraksi dengan memanjat tembok ruko bagian belakang menggunakan bambu. Dari lantai dua pelaku lalu turun ke lantai satu ruko.
”Televisi yang diambil tersangka Rano lalu diserahkan ke Arif yang berada dibawah dengan menggunakan tali. Beberapa hari kemudian tersangka Rano dan Arif menjualnya ke seorang penadah bernisial Dg. Hasil penjualannya dibagi dua,” ujar Kompol Hasniati. (jul/rus)



×


Dua Maling Panjat Ruko lalu Bawa Kabur TV

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar