PAREPARE, BKM — Tim Sat Lantas Polresta Parepare mengambil tindakan tegas dengan sejumlah kendaraan yang terjaring parkir liar. Ban mobilnya langsung dikempeskan.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo mengakui pihaknya telah melakukan operasi penertiban kendaraan parkir liar. Operasi kali ini sifatnya pembinaan karena baru tahap sosialisasi sehingga belum ada penindakan seperti tindak langsung (tilang).
”Kita sampaikan kepada pemilik kendaraan terkait zona larangan parkir,” ujarnya.
Jika ada mobil, parkir tanpa ada penghuninya pihaknya langsung ban mobilnya dikempesin.”Kita mau tindaki untuk tilang tapi tidak ada pemiliknya jadi kita hanya kempeskan ban mobilnya,”katanya.
Selama adanya rambu larangan parkir hingga kini belum ada yang ditilang karena pemiliknya tidak ada ditempat.
Kadis Perhubungan Kota Parepare, Yodi Jaya mengatakan sudah memasang tanda larangan parkir dari sebelah kiri dari arah timur ke arah barat Jalan Ganggawa di lokasi RS Fatimah.
Yodi mengatakan mobil parkir itu merupakan keluarga pasien di RS Fatimah sehingga mempersempit jalanan menuju rujab wawali.
“Tugas kami hanya memasang rambu lalu lintas, untuk penindakan tugasnya pihak lantas,”terangnya. (smr/D)
Parkir Liar, Polantas Kempeskan Ban
×

