pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penadah Gawai Diciduk, Dua Penjambret Didor

MAKASSAR, BKM — Dua pria dengan kaki dibalut perban duduk di kursi roda Rumah Sakit Bhayangkara. Sesekali mereka meringis menahan sakit. Sejumlah personel kepolisian tampak mengawalnya. Mereka merupakan gabungan dari Tim Khusus Polsek Rappocini yang diback up Timsus Polda Sulsel.
Lelaki yang terluka itu adalah Irwan alias Bregel (20), dan Agung (25). Keduanya ditangkap polisi, Senin malam (18/3) pukul 22.00 Wita.
Personel kepolisian yang dipimpin Aiptu Ikbal Kosman terpaksa melumpuhkan tersangka, karena berulah saat digiring untuk pengembangan kasus. Mereka diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas).
Dijelaskan Aiptu Ikabl, kedua tersangka diadukan oleh korban ke polisi. Nomor laporannya teregistrasi bernomor: LP/247/III/2019/ Polrestabes Makassar/Sek Rappocini, tertanggal 8 Maret 2019.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Rappocini berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel. Mereka meminta untuk diback up melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap orang yang sudah dikantongi identitasnya.
Dia adalah Agustianto alias Anto. Berdomisili di Sumbarrang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa. Tempat tinggalnya kemudian didatangi. Hasilnya, Anto berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Dari tangan Anto disita barang bukti satu unit gawai merek Oppo F5 warna putih. Selanjutnya Anto dan barang bukti gawai dibawa ke posko timsus untuk kepentingan penyelidikan.
Ternyata, Anto adalah penadah barang hasil curian. Gawai yang dikuasainya dibeli dari seorang lelaki bernama Irwan dan Agung seharga Rp1 juta.
”Anto kemudian dibawa menunjukkan persembunyian Irwan dan Agung. Yang lebih dulu diamankan adalah Irwan. Ditangkap di rumahnya di Jalan Lambengi BTN Aura, Kecamatan Bontoala, Kabupaten Gowa,” terang Aiptu Ikbal lagi.
Irwan kemudian digiring untuk pengembangan di Kompleks Kodam 2 Lorong 2, Kecamatan Manggala. Ini adalah kediaman Agung. Polisi pun berhasil meringkusnya.
Menurut keterangan keduanya, mereka pernah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Rappocini berdasarkan laporan korban. Selain itu, juga beraksi di dua lokasi berbeda.
Di Jalan Abdullah Daeng Sirua, tersangka menjarah gawai merek Samsung J2 warna emas. Kemudian di Jalan Hertasning, tepatnya di depan BTN Paopao, menggasak gawai merek Oppo F3. (ish/rus)



×


Penadah Gawai Diciduk, Dua Penjambret Didor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar