pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hendak Beli Sabu di Sapiria, DPO Jambret Didor

MAKASSAR, BKM — Abdullah alias Bolong (21) saat ini mendekam dalam sel tahan Polrestabes Makassar. Ia diamankan karena keterlibatannya dalam kasus jambret serta penyalahgunaan narkoba.
Bolong yang beralamat di Jalan Bersi 3 Galangan Kapal masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Penangkapan terhadapnya berlangsung, Kamis (29/3) pukul 23.45 Wita ketika hendak membeli sabu di Kampung Sapiria.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Tersangka digiring untuk menunjukkan barang bukti hasil jarahannya. Namun, dalam perjalanan Bolong meronta. Ia mencoba melawan tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Tiga kali tembakan peringatan ke udara dilesakkan. Tapi Bolong tak menggubrisnya. Kakinya pun jadi sasaran. Sebutir peluru menembusnya. Selanjutnya tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Penangkapan tersangka di Kampung Sapiria dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, dan Kasubnit 2 Ipda Ahmad Syah Jamal. Sebelumnya, Bolong diadukan dengan laporan teregistrasi. Masing-masing LP/601/VIII/2018/Restabes Makassar/Sek Tallo. Dan LP/738/IX/2018/Restabes Makassar/Sek Tallo tanggal 30 September 2018.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex mengemukakan, Tim Jatanras Polrestabes membekuk tersangka, berawal dari penyelidikan kasus jambret dan curanmor. Tiba-tiba diperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka jambret yang diburu petugas sementara sedang berada di Kampung Sapiria. Diduga ia hendak membeli sabu.
Tim Jatanras segera bergerak menuju lokasi. Bolong pun berhasil dibekuk. Selanjutnya digiring ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sudah empat kali melakukan aksi jambret,” ujar AKP Alex.
Di antaranya di Jalan Sunu, Minggu (28/9/2018) lalu. Tepatnya di depan Bintang Mode. Menggasak gawai Samsung J5 warna hitam. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam milik Cungkil.
Aksi selanjutnya di Jalan Pannampu depan Alfamart. Menggasak gawai Xiaomi silver pada bulan September 2018. Kemudian di Jalan Rappokalling depan Toko Merry, berhasil mengambil sebuah tas warna coklat. Di dalamnya berisi gawai Oppo warna hitam beserta sejumlah uang. Terakhir, di Jalan Datuk Ribandang membawa kabur tas yang berisi gawai Oppo A17 warna emas. (jul/rus)



×


Hendak Beli Sabu di Sapiria, DPO Jambret Didor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar