MAROS,BKM- Setiap muslim pasti bercita cita igin menunaikan ibadah haji. Namun berhaji itu telah diyakini adalah panggilan Allah. Bila Allah belum memanggilnya, pasti ada saja kendalanya sehingga batal berangkat meski sudah mendapat giliran untuk berhaji.
Seperti yang dialami 20 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Maros tahun 2019 ini. Mereka dipastikan tertunda berhaji pada tahun ini. Menyusul telah berakhirnya batas waktu pelunasan ongkos naik haji (ONH) yang ditetapkan Departemen Agama (Depag), yakni pada 15 April 2019 .
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Maros, Syamsuddin, kemarin. Dijelaskan, untuk tahun ini kuota haji Kabupaten Maros sebanyak 313 orang CJH. Dari jumlah tersebut, hanya 293 orang yang datang melunasi biaya ONH nya.
”Ada 20 calon jamaah haji yang mendapat giliran berhaji tahun ini namun mereka tidak melunasi biaya perjalanan hajinya,” ujar Syamsuddin.
Dikatakan Syamsuddin, ke 20 JCH yang tidak melunasi biaya ONH nya sudah dihubungi secara langsung sesuai data alamat yang ada di Depag. Mereka tidak membayar sisa pelunasan ONHnya. Karena ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sakit, dan ada pula yang menunda pemberangakatanya.
Disebutkan Syamsuddin, untuk mengisi kekosongan kuota yang jumlahnya 20 tersebut, pihak Depag melakukan koordinasi dengan penyelenggara haji di pusat agar dapat menggantikan bagi CJH sudah lansia yang suami istri atau orangtua dan anak, serta yang sudah berstatus haji namun sudah mendaftar sejak 10 tahun dan belum melakukan pelunasan pada tahap pertama.
”Kami sudah usulkan pengganti. Mudah-mudahan kuota yang kurang 20 itu bisa diisi untuk mencukupi jumlah kuota Maros,” ujarnya.
Olehnya itu, Syamsuddin berharap agar pengusulan itu bisa segera direalisasikan. ”Kita harap bisa segera direalisasikan agar mereka bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua mendatang yang akan dibuka 30 April sampai 10 Mei,” katanya. (ari/mir/c)
20 CJH Maros Tertunda Keberangkatan
×

