pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

5.000 Unit Randis Pemprov Sulsel Tunggak Pajak

MAKASSAR, BKM–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel membeberkan tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Sulsel kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dihadapan Kordinator Sub Pengendalian dan Pencegahan (Korsubgah) KPK, Kamis (2/5), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel, Darmayani mengemukakan Bapenda mencatat total nilai tunggakan pajak randis Pemprov Sulsel sebesar Rp1 miliar lebih, dengan total kendaraan dinas yang menunggak pajak sebanyak 5.000 unit.
Sementara untuk seluruh kabupaten/kota di Sulsel, menurut Darmayani, total nilai tunggakan pajak randis jika diestimasi mencapai Rp8 miliar.
“Dibanding pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulsel, Pemprov Sulsel yang paling besar tunggakan pajaknya. Mencapai Rp1 miliar lebih,” ungkap wanita yang akrab disapa Yani itu.
Lebih jauh dikemukakan, umumnya kendaraan dinas yang menunggak pajak didominasi kendaraan dinas dengan usia yang sudah cukup tua. Malah, ada randis yang sudah dilelang namun tapi belum dipindahtangankan yang masih menunggak pajak.
Selaun itu, lanjut dia, ada kendaraan dinas yang juga biasanya dihadiahi oleh pensiunan pejabat. Itu juga, kata dia, belum dibalik nama ke pemilik baru. Meski begitu, pihaknya akan tetap menyurati OPD untuk optimaslisasi pembayarannya.
“Penagihan tetap akan kami lakukan, termasuk untuk kabupaten kota. Jika memang kepemilikannya sudah, harusnya dilaporkan langsung ke kami. Segera kami akan tindak lanjuti ini,” ungkapnya.
Data ini pun menjadi temuan yang akan jadi tindak lanjut serius oleh KPK, dalam pengawasan pendapatan daerah.
Koordinator Sub Bagian Pencegahan Wilayah Sulawesi, KPK, Adlinsyah Nasution menambahkan, laporan tersebut sudah masuk ke KPK. Pihaknya sudah membuat edaran agar pemerintah daerah segera melunasi pembayaran tunggakan pajak tersebut.
Menururnya, angka Rp8 miliar ini sangat besar. Pemda pun diminta segera melunasi ini paling lambat, sebulan ke depan. “Semua sudah harus tuntas. Pemerintah harus menjadi contoh, agar masyarakat pun tak ada yang menunggak,” jelasnya.
Dia juga meminta agar tak ada lagi transaksi pajak door to door. “Potensi penyimpangannya sangat besar. Cukup manfaatkan aplikasi yang ada. Apalagi sudah banyak medianya,” tambahnya.
Pj Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, akan segera menyurati kepala OPD untuk menuntaskan semua tunggakan tersebut. Persuratan sudah disampaikan langsung ke semua kepala OPD di lingkup Pemprov Sulsel. (rhm)



×


5.000 Unit Randis Pemprov Sulsel Tunggak Pajak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar