MAKASSAR, BKM — Aset bermasalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar cukup banyak jumlahnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) di daerah ini turun tangan melakukan pelacakan. Kuat dugaan, aset-aset tersebut telah beralih fungsi lantaran dikuasai oleh pihak ketiga.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah telah meminta KPK dan kejati untuk membantu menyelamatkan, menyelesaikan, dan memulihkan aset yang bermasalah.
”Apakah aset itu dalam bentuk tanah atau bangunan, inilah yang sementara kita verifikasi,” kata Kepala Kejati Sulsel Tarmizi di ruang kerjanya, Kamis (2/5).
Dari hasil verifikasi dalam rapat bersama dengan pemprov, kata Tarmizi, ada 16 aset yang akan ditelusuri lebih lanjut. Namun untuk hal itu, menurut Kajati, selaku JPN (Jaksa Pengacara Negara) tentu harus ada surat kuasa khusus (SKK).
“Yaitu surat kuasa khusus dari gubernur kepada kajati untuk membentuk tim JPN guna melakukan pelacakan 16 objek aset yang bermasalah tersebut,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Tarmizi, khusus untuk Pemkot Makassar, wali kota telah melaporkan ada 25 item aset yang bermasalah. Selanjutnya meminta dukungan penuh dari KPK untuk penyelesaiannya.
“Makanya, hari Rabu kemarin kita bersama KPK datang melihat langsung objek secara fisik,” tandasnya.
Kajati menegaskan, pihak kejaksaan lebih dominan selaku JPN untuk menangani persoalan ini. Sementara KPK ikut mendukung dari berlakang.
Hasil tinjauan bersama KPK, telah ditemukan bukti awal bahwa ada beberapa bangunan yang berdiri di atas lahan pemkot. “Ada yang sudah dibanguni ruko. Ini yang harus kita verifikasi kembali dan data,” jelasnya.
Menurut Tarmizi, secara kasat mata ditemukan ada kondisi fisik yang memang diragukan keabsahannya dan memang telah dikuasai oleh pihak ketiga. Aset tersebut diyakini memang milik pemkot.
“Awalnya ada 25 aset yang dilaporkan ke KPK. Tapi setelah dilakukan verifikasi jumlahnya berkembang hingga sekitar 700 aset,” pungkasnya.
Bertambahnya jumlah aset yang bermasalah tersebut, kemungkinan karena pemkot ingin bersungguh-sungguh. Tapi dari 700 aset tersebut belum bisa dipastikan aset tersebut dalam bentuk apa.
Sementara Koordinator Wilayah VII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adliansyah Malik Nasution yang ditemui di Kejati Sulsel, mengatakan pihak KPK menyerahkan sepenuhnya penyelesaian aset yang bermasalah tersebut kepada pihak kejaksaan selaku JPN.
“Untuk penyelesaian dan penanganannya kita serahkan ke kejaksaan. KPK nanti akan membackup. Tentunya akan kita pantau, serta awasi terus,” ujar Adliansyah. (mat/rus)
KPK-Kejati Temukan Aset Pemkot Dibanguni Ruko
×

