MAMASA, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa syarat apapun. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten se Provinsi Sulbar untuk meraiH pedikat penilaian laporan keuangan yang sama. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga saat membuka Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015 yang diselenggarakan di ruang pola kantor bupati Mamasa, Kamis (26/11).
Tampak hadir dalam acara yang bertemakan ‘Peningkatan Kualitas Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat dalam Melanjutkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi, Bersi dan Melayani,” adalah Asisten Tata Praja Provinsi Sulbar, Perwakilan Inspektorat Provinsi Sulbar, para inspektur kabupaten se Sulbar, para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dan perwakilan peserta dari 6 kabupaten di Provinsi Sulbar.
Aladin menjelaskan, pencapaian WTP sebagai indikator penilaian dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dicapai jika semua stakeholder mengedepankan kerjasama yang baik dan saling membantu dalam memberikan informasi. ”Pemerintah Provinsi Sulbar telah mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan harga mati bagi pemerintah kabupaten untuk mencapai hal yang sama,” ujar Aladin.
Wagub menambahkan, manajemen pemerintahan harus dijalankan sesuai dengan alur Trisakti dan Nawacitra yang menjadi jiwa pemerintah pusat, maka menjadi keharusan untuk melaksanakan pemerintahan sesuai dengan rel-rel yang telah ditetapkan demi untuk kemakmuaran masyarakat Indonesia. Pengawasan melekat pada setiap lini patut digalakkan untuk mengawal pemerintahan yang bersi dan bebas dari korupsi. Persoalan-persoalan yang harus dikerjakan jangan ditumpuk agar penyelesaiannya tidak membosankan dan bisa dituntaskan dengan baik .
Senada dengan itu, Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi mengapresiasi kunjungan Wagub Sulbar yang membuka rapat pemukthiran data tindak lanjut di Mamasa. Bupati menambahkan, pihaknya bertekad untuk meraih predikat WTP pada pemeriksaan laporan keuangan daerah di masa mendatang. Untuk itu, tegas Ramlan, semua SKPD dalam menggunakan anggaran negara agar tetap berpedoman pada aturan yang ada. Sehingga tidak tersandung masalah hukum dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan porsi yang dijalankan. (dar/mir/c)
WTP Tanpa Catatan Harga Mati Bagi Kabupaten
×

