pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

2020 TPA Terancam Overload

MAKASSAR, BKM–Sampah rumah tangga dan perkantoran di Kota Makassar belakangan ini mulai mengancam daya tampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik pemerintah daerah.

Buktinya, kondisi TPA di Tamanggapa, Kecamatan Manggala sekarang mulai terancam overload dan lahan yang kini tersisa hanya mampu berfungsi kurang hingga tahun 2020 mendatang.
Atas masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mulai mencari jalan keluar, salah satunya mengalakkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengurai sampah menjadi pembangkit listrik. Hal ini sebagai upaya lain dalam memaksimalkan Bank Sampah.
Kepala DLH Kota Makassar, Andi Rusmayani Madjid membenarkan jika pihaknya tengah mengupayakan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengurai sampah menjadi pembangkit listrik. Hal ini sebagai upaya lain dalam memaksimalkan Bank Sampah.
Maya sapaan Rusmayani mengaku bukan hal mudah dalam menanggulangi masalah sampah ini. Bahkan hingga saat ini, pihaknya belum menemukan teknologi baru selain insenerator untuk memininalisir jumlah sampah.
Walaupun begitu, upaya memaksimalkan fungsi TPA Reuse, Reduce, Recycle (3R) menjadi salah satu cara saat ini yang menurutnya paling efektif. TPA 3R ini supaya sampah yang sampai ke TPA nantinya hanya berupa debu.
“Banyak pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan, jadi bukan hanya sampah anorganik yang kita olah, tetapi bagaimana sampah organik ini bisa menjadi sumber energi atau pupuk sehingga sampah yang sampai ke TPA nantinya tinggal debu,” ucap Maya saat acara Coffe Morning Humas Pemkot, Senin (24/6).
Tak hanya itu, DLH Kota Makassar juga berencana akan membuat wilayah percontohan zero waste. Maya menjelaskan, untuk mencapai target Makassar bebas sampah 2025 yang meliputi 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan sampah, pihaknya akan membuat satu wilayah percontohan zero waste.
“Kita buat satu wilayah percontohan dulu, kalau satu wilayah berhasil otomatis wilayah yang lain akan mengikut,” kata Maya.
Alhasil, dalam waktu dekat ia berencana akan melakukan koordinasi dengan para camat untuk menentukan wilayah yang akan dijadikan percontohan.
“Saya juga akan bekerjasama dengan PTSP agar tidak mengeluarkan izin usaha di wilayah pemukiman apabila tidak memiliki lahan untuk pengolahan sampah,” ucap Maya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mendukung rencana DLH untuk tidak memberikan izin usaha di wilayah pemukiman apabila tidak memiliki lahan pengolahan sampah.
Karena menurut Firman, semua orang yang akan melakukan usaha memang harusnya memikirkan kondisi lingkungan sekitar, apalagi yang dekat dengan TPA.
“Kita mendukung itu, jadi memang orang yang malakukan usaha harus punya amdal dan sebagainya. Kita siap untuk tidak menerbitkan izin,” kata Firman singkat.(nug/b)




×


2020 TPA Terancam Overload

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar