MAKASSAR, BKM — Pascadilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur, HM Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman menggagas akan memberlakukan sistem pengadaan alat tulis kantor (ATK) secara terpusat. Selama ini, masih dilakukan melalui sistem pengadaan langsung (PL) di masing-masing bidang atau bagian setiap OPD. Namun, sistem seperti itu dianggap tidak efisien alias boros.
Pengadaan ATK secara terpusat saat ini belum diterapkan. Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setprov Sulsel baru selesai melakukan lelang konsolidasi, atau lelang bersama untuk merealisasikan program tersebut. Langkah itu telah didukung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Haikal Hasan menerangkan, proses lelang konsolidasi direncanakan mulai dilakukan pekan depan. Paket yang dilelang bersama ini merupakan paket pengadaan ATK dari seluruh OPD di triwulan III 2019.
“Kita rapat dari ULP dan Balai LKPP. Kita minta pendampingan untuk ATK. Namanya lelang konsolidasi dan lelang bersama,” jelas Haikal ditemui seusai rapat tindaklanjut pengadaan ATK di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (26/6).
Kata Haikal, dengan pelaksanaan tender bersama, seluruh pengadaan ATK dari seluruh OPD disatukan. Kemudian dilelang melalui Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa. Pelaksanan tender dilakukan melalui sistem lelang itemize, sehingga dimungkinkan dapat dimenangkan lebih satu rekanan.
Sebab dalam tender tersebut akan dipisahkan setiap item, seperti kertas, tinta, map, dan perlengkapan lainnya. “Jadi bisa saja ada rekanan menawar satu item saja,” terang Haikal.
Selanjutnya, Haikal menjamin sitem tender ini tidak akan memengaruhi ketersediaan ATK di masing-masing OPD. Sebab, setelah dilelang dan telah terpilih rekanan, proses kontrak akan dilakukan OPD sesuai kebutuhan. “Pengadaannya di Biro Pembangunan, kemudian kontraknya masing-masing di OPD-nya sesuai kebutuhannya,” sambung Haikal.
Pengadaan ATK melalui tender dinilai dapat menunjang efisiensi anggaran dan meminimalisir terjadinya markup harga. Sebab dengan melalui proses tender, dipastikan penerapan harga yang seragam. Dan setiap rekaman akan bersaing untuk memberi harga yang wajar.
“Kalau lelang kan kompetisi, artinya persaingan. Kalau PL kan dibolehkan selama anggaran sampai dari Rp200 juta. Cuman kalau PL pemilihan harganya biasa bermasalah waktu yang menentukan harga,” pungkas Haikal.
Sementara, berdasarkan data Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa, baru 17 OPD yang telah memasukkan usulan pengadaan ATK untuk ditender bersama. Dari jumlah itu, nilainya mencapai Rp7 miliar.
Kendati belum diterapkan di lingkup Pemprov Sulsel, namun efisiensi untuk belanja ATK, mobiler maupun kebutuhan makan minum pegawai sudah dilakukan sekarang.
OPD memang diinstruksikan untuk melakukan penghematan. Alasannya, Pemprov Sulsel harus melakukan rasionalisasi anggaran secara besar-besaran agar bisa menutupi tunggakan bagi hasil yang tidak dibayarkan ke kabupaten/kota pada tahun 2018.
Persoalan ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada penggunaan APBD tahun lalu.
Seperti diketahui, pada 2018 lalu ada sekitar Rp564 miliar dana bagi hasil yang tak dibayarkan pemprov di tahun berjalan. Akibatnya, di triwulan pertama tahun 2019 Pemprov Sulsel harus membayar tunggakan tersebut.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, rencana rasionalisasi ini difokuskan pada belanja langsung, terutama belanja rutin. Mulai dari anggaran perjalanan dinas, makan-minum dan ATK.
“Ada belanja rutin, tapi itu balancenya saja yang belum terealisasi, Apalagi yang belum terserap. Termasuk proyek yang kemungkinan tidak bisa selesai tahun ini, kita hentikan saja,” kata Sudirman belum lama ini. (rhm/rus)
PL Boros, Pemprov Ubah Sistem Lelang ATK
×

