pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Siapa Terperiksa Pansus Angket yang Bohong?

MAKASSAR, BKM — Sedikitnya sudah ada 20 orang yang menjadi terperiksa di depan panitia khusus (pansus) hak angket. Jika mendengar dari jawaban serta pengakuan mereka, ada yang jujur dan terbuka. Namun ada pula yang dinilai plinplan dan cenderung bohong.
Soal siapa yang berbohong dari para terperiksa, akan menjadi pekerjaan tim pansus dan tim ahli yang akan bekerja menganalisa sejumlah fakta persidangan pansus. Hal itu akan dilakukan seusai pansus menghadirkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Ketika pansus menghadirkan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Lubis, ia membeber bahwa gubernur dan wagub telah melakukan kesalahan. Lubis mengaku menduduki posisi tersebut 5 Maret hingga 25 April 2019, tupoksinya membantu, khususnya pengawasan kepegawaian.
Soal pelantikan 193 pejabat, Lubis mengaku tidak pernah dilibatkan. “Selama saya jadi sekretaris atau plt ketua BKD saya tidak pernah dilibatkan dalam pengusulan dan pengangkatan pejabat. Saya hanya dilibatkan pada soal administrasi saja,” ujar Lubis kala diperiksa.
Lubis mengakui jika mutasi yang dilaksanakan merupakan sebuah pelanggaran. “Saya kira hal itu melanggar peraturan seperti yang tertuang dalam UU ASN,” ujar Lubis.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bila eselon IV atau eselon III yang pindah harus menjabat minimal 2 tahun baru bisa mendapatkan jabatan baru. Pergub itu tidak berlaku untuk eselon II.
Namun, pengakuan Lubis di pansus tersebut kemudian diralatnya tak lama berselang. Ia menegaskan bila persoalan mutasi tersebut sudah clear dan tak lagi ada masalah.
Adapun Luthfi Natsir ketika bersaksi, menegaskan bila dirinya tidak melanggar namun dicopot selaku inspektur Inspektorat.
“Saya juga membantah bila disebut tidak pernah melapor. Jadi tak benar jika tidak pernah melapor,” ujar Luthfi Natsir.
Ia juga membantah dituding telah membocorkan strategi. “Saya tidak tahu strategi yang bagaimana. Olehnya itu, saya menilai jika pencopotan yang dilakukan gubernur tidak prosedural. Saya dizalimi, Pak,” ujar Luthfi.
Lutfi beralasan dirinya sudah menyampaikan ke staf bila akan menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kepada Wagub Andi Sudirman Sulaiman. “Berkas yang saya serahkan dalam sampul tertutup. Kalau terbuka berarti staf yang telah membocorkan. Jadi tolong mengerti, saya bukan gegabah. Kan LHP-nya tertutup,” jelas Luthfi waktu itu.
Kepala BKD Sulsel Asri Syahrun Said juga mengungkap soal pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV yang menggunakan SK ditandatangani Wagub Andi Sudirman Sulaiman.
Sebelum berangkat umrah, Gubernur Nurdin Abdullah dan wagub melakukan pertemuan di Hotel Claro. Gubernur menyodorkan draft berisi 79 nama pejabat eselon III dan IV untuk dilantik. Konsep itu kemudian diserahkan ke wagub.
Pesan gubernur ke Asri, bahwa mutasi harus dilaksanakan secara terbatas. Namun pada kenyataannya, usulan orang pihak wagub bertambah cukup menjadi 193 orang.
Asri bercerita, dalam penentuan pejabat tambahan yang akan dilantik diluar 79 orang dari gubernur, usulan nama-nama tersebut digodok staf khusus wagub, yakni Toteng, Rendra, dan Rusdi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di depan pansus, membantah jika telah ditelepon oleh gubernur usai pencopotan dirinya. “Itu tidak betul. Saya tidak pernah ditelepon. Apalagi menelepon. Saya juga tidak memiliki nomor gubernur,” jelas Sumardi.
Ia juga menanggapi pernyataan Jumras jika dirinya pernah ditelepon oleh gubernur Jurmas dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pembangunan. “Jadi apa yang disampaikan Jurmas itu bohong. Kan kita sudah lihat klarifikasi Jumras di sejumlah media,” jelas Sumardi.
Soal pertemuan Andi Sumardi, Jumras, dan tiga pengusaha masing-masing Irfan Jaya, Agung Sucipto alias Anggu dan Ferry Tandiarry, Sumardi tidak menampiknya.
“Saya hanya diundang oleh Irfan Jaya untuk minum kopi di Cafe Mama Jalan Bau Mangga. Namun karena warkop sudah tutup, maka kita pindah di berbershop,” ujar Sumardi.
Irfan Jaya saat memberikan keterangannya menceritakan dari awal kronologis pertemuan antara Ferry, Anggu, dan Jumras di barbershop miliknya di Jalan Bau Mangga.
Sebelum pertemuan, ia memang sempat berkomunikasi via telepon dengan Sumardi hingga janjian untuk bertemu di salah satu kafe. “Kebetulan saya kenal beliau (Andi Sumardi Sulaiman), sehingga kami pun janjian ketemu di salah satu kafe. Karena kafe yang ingin kami tempati tutup saat itu, maka kami pindahkan ke barbershop saya di lantai dua. Sebelum pertemuan, tanpa sepengetahuan Pak Sumardi saya menghubungi dua teman saya (Ferry dan Anggu) mengajaknya bergabung. Tentu tujuannya akan membicarakan proyek di Sulsel bersama Pak Sumardi,” ujar Irfan Jaya.
Di pertemuan antara Jumras, Ferry, Anggu mereka membicarakan dua proyek yang ingin ditender oleh Anggu dan Ferry yang nominalnya masing-masing puluhan miliar. Tentu saja pertimbangannya, mereka punya perusahaan, alat, bahan dan pengalaman untuk mengerjakan proyek infrastruktur tersebut.
Dari pembicaraan itulah, terungkap jika proyek tersebut harus ada fee dikeluarkan sebesar 7,5 persen dari nilai proyek tersebut. Hanya saja, Ferry maupun Anggu, disebut Jumras sulit menangani atau memenangkan proyek itu. Alasannya, ada pengusaha lain yang sudah menyerahkan setoran fee 7,5 persen.
“Itu yang disampaikan Pak Jumras ke Ferry dan Anggu kalau pengusaha tersebut sudah menyetor 7,5 persen. Tapi saya tidak tahu, dia setor ke mana. Pak Jumras sempat bilang, kalau dia berani pasang badan jika sudah komitmen dengan orang,” lanjut Irfan Jaya.
Karena tidak ada kesepakatan, maka proses tender proyek ini bakal berjalan normal dan terbuka. Perusahaan Anggu pun ikut didaftarkan di proses tender dengan mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan panitia tender.
Dalam proses itu perusahaan milik Anggu berada di peringkat pertama. Artinya, jika mengacu pada aturan, maka perusahaan tersebut paling berhak memenangkan proyek lelang itu.
Hanya saja kenyataannya, yang dimenangkan dalam lelang proyek itu adalah perusahaan yang didaftarkan Hartawan yang di proses lelang justru menempati urutan ketiga. Itupun perusahaan PT Putra Utama Global yang direkturnya adalah Hartawan diduga sedang bermasalah, karena terindikasi memalsukan pengalaman kerjanya.
Adapun Wagub Andi Sudirman Sulaiman membantah jika ada dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulsel. “Jadi SK pengangkatan 193 ASN yang dipermasalahkan sudah selesai dengan adanya perubahan dari Komite ASN. Termasuk SK pokja pengadaan barang dan jasa. Muaranya kan pada SK dan itu semua sudah diselesaikan,” tegas Wagub.
Sementara itu, mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel M Hatta juga membeberkan sejumlah hal. Mulai dari pencopotan dirinya hingga adanya dugaan perjalanan fiktif yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel ke luar negeri bersama dengan tim TP2D.
Untuk keberangkatan ke Jepang, dialokasikan anggaran sebesar Rp268.811.982. Termasuk uang saku masing-masing Rp10 juta setiap orang.
Hatta juga mengungkap adanya pembiayaan untuk kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas. Hatta bersumpah jika Biro yang dipimpinnya membiayai kegiatan tersebut. “Iya benar pak. Pembiayaan tersebut atas persetujuan Gubernur,”ucap Hatta
Soal anggarannya, Hatta membeberkan sekitar Rp 90 juta. “Secara aturan hal itu tidak benar. Tapi dia mengatasnamakan piminan (gubernur) maka kita layani,”jelas Hatta.
Wakil Ketua Pansus Selle KS Dalle mengemukakan, sampai saat ini pansus belum menganalisa informansi, fakta dan keterangan hasil persidangan.
“Jadi belum bisa menarik kesimpulan apapun. Nanti selesai tahap pemanggilan dan pemeriksaan/persidangan baru masuk pada tahap berikutnya, yakni analisa fakta, kesimpulan dan rekomendasi,” ujar legislator Partai Demokrat ini.
Apalagi masih ada sejumlah saksi yang belum hadir. Seperti Ferry Tandiari, Agung Sucipto, dan Hartawan. “Kita masih fokus dulu pada kepentingan pemeriksaan. Terutama yang terkait langsung dengan materi angket,” jelas Selle.
Hal sama disampaikan Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Nasdem Arum Spink. Kata dia, pihaknya belum sampai pada kesimpulan. “Kami akan membahasnya setelah semua terperiksa selesai memberikan keterangan. Termasuk kami menggunakan metode konfrontir untuk memastikan informasi yang diberikan,” ujar Pipin, panggilan akrab Arum Spink.
Dikatakannya, kesimpulan-kesimpulan tersebut akan muncul di saat persidangan internal. “Bahwa ada perbedaan keterangan di antara para pihak, belum bisa kami simpulkan keterangan siapa yang benar dan salah. Kita akan masuk pada kesimpulan-kesimpulan tersebut setelah semua terperiksa selesai dimintai keterangannya. Direncanakan pekan depan kita mulai. Pak Gubernur juga direncanakan akan diundang pada hari Jumat ini,” tandas Pipin.
Anggota pansus lainnya, Andi Januar Jaury Dharwis mengemukakan, bahwa semua keterangan dari terperiksa nanti menjadi BAP bagi pansus untuk mengolah dan berpendapat pada saatnya nanti. Termasuk keterangan dari gubernur.
“Sebagaimana tata beracara bahwa setiap terperiksa disumpah berdasarkan keyakinan masing-masing untuk menyampaikan yang sebenar-benarnya. Mengenai jadwal pemeriksaan Pak Gubernur, pansus menunggu kesepakatan internal. Akhirnya seluruh hasil keterangan terperiksa, juga pengembangannya akan melalui fase rapat internal pansus hak angket,” tegas Januar.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel Andi Yusran Paris mengemukakan hal yang sama. Menurutnya, sampai saat ini belum bisa diambil simpulkan. “Iya, belum bisa disimpulkan karena Pak Gubernur belum diperiksa,” jelas Yusran Paris.
Hal lain dilontarkan legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alimuddin. Menurutnya, pansus harus menelusuri jejak dokumen dan merangkai keterangan-keterangan lain yang bersesuaian, sehingga dapat disimpulkan keterkaitan satu dengan yang lain untuk mendapatkan akurasi informasi yang telah diberikan.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wahyuddin AB Kessa, menjelaskan bahwa untuk memastikan siapa yang berbohong masih sangat sulit. “Tapi kalau kita lihat dari apa yang mereka sampaikan di persidang, semuanya menyimpan rahasia. Masing-masing menyembunyikan jawaban yang sebenarnya,” ucap Wahyuddin.
Sementara Ketua Fraksi Nasdem Muslim Salam mengaku sudah punya gambaran. “Pansus belum menyimpulkan, namun pansus sudah punya gambaran, namun masih perlu pendalaman. Makanya, masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil termasuk saksi ahli,” jelas Muslim Salam.

Jangan Plinplan

Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong pejabat terperiksa di sidang hak angket DPRD Sulsel untuk berkata jujur menyampaikan data dan kesaksian-nya.
Wakil Direktur Kopel Sulsel Herman mengatakan, dalam sidang pansus hak angket DPRD Provinsi Sulsel, pejabat atau terperiksa tidak perlu plinplan. Harus bisa berkata yang sebenarnya atas pertanyaan-pertanyaan pansus angket.
“Sejatinya terperiksa tidak plin plan. Sebaiknya menjawab saja dengan jujur apa yang menjadi pertanyaan panitia angket. Tidak perlu ada yang disembunyikan,” kata Herman, Rabu (24/7).
Justru di sidang angket, lanjut Herman, terperiksa dapat membeberkan semua yang dialaminya. Sehingga problem yang bergulir dapat segera dipecahkan dan diselesaikan. Pernyataan yang dilontarkan harus konsisten, serta tidak ambigu. (rif-arf/rus)



×


Siapa Terperiksa Pansus Angket yang Bohong?

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar