LUTIM, BKM — Bupati Luwu Timur, H Muh Thorig Husler menghadiri Launching Aplikasi Jaksa Menjaga Desa Sejahtera (Jaga Desa ) di Sulsel oleh Kajati Sulselbar, Firdaus Delwilmar, di Balllrooom Phinisi, Hotel Claro, Makassar, Senin (29/7).
Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu diantara lima wilayah di Sulsel yang ditetapkan sebagai Kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kajati Sulselbar, Firdaus Delwilmar mengatakan, aplikasi Jaga Desa merupakan satu aplikasi yang memonitoring penyerapan dana desa berbasis digitalisasi.
“Ini sebagai salah satu wujud pelaksanaan zona integritas wilayah bebas korupsi dengan target tata kelola pemerintah desa yang bersih dan melayani,” ujar Firdaus.
Ia menggambarkan, didalam aplikasi Jaga Desa mulai dari aplikasi tata perencanaan, penggunaan, pelaporan dan dimonitor dana yang keluar dari sistem atau perencanaan diberikan tanda. Aparat yang mengawasi atau mengawal dana desa, khususnya kejaksaan dapat langsung mendeteksi dan turun ke lapangan untuk mengecek permasalahan yang ada.
Bupati Luwu Timur, H Muh Thorig Husler memberikan dukungannya atas diluncurkannya aplikasi jaga desa. Menurutnya, aplikasi ini memiliki manfaat mendukung kerja-kerja Kejaksaan dan pemerintah dalam menangkal penyimpangan dana desa.
“Dengan diterapkannya aplikasi ini, nantinya akan membantu fungsi kontrol, dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan kepala desa/perangkat desa sehingga tidak lagi terjadi kesalahan dalam pengelolaannya,” ujar Husler.
“Atas nama pemerintah, kami memberikan apresiasi kepada Kejati dalam mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa,” sambung Husler.
Kajari Luwu Timur, Yohanes Avilla Awanto Putra mengatakan, aplikasi Jaga Desa merupakan program hasil kerjasama antara Kejagung dan Kemendes PDTT dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.(rls)
Husler Dukung Aplikasi Jaga Desa
×

