MAKASSAR, BKM—Anggota Reserse Kriminal Polsek Mamajang, Senin (19/8) sekitar pukul 02.00 Wita mengamankan M Gazali alias Edo di Jalan Syekh Yusuf.
Gazali adalah pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor.
Dalam catatan kepolisian, Gazali terakhir menggasak sepeda motor Honda Beat warna orange di Jalan Baji Gau pada Rabu (14/8). Motor curian itu kemudian dijual kepada seorang penadah di Jalan Syekh Yusuf.
Kapolsek Mamajang, Kompol Darianto mengemukakan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanussla. Keberadaan tersangka diketahui dari informasi warga. (jul-ish/cha/c)

