pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Seteru Pansus Hak Angket

MAKASSAR, BKM — Dua fraksi di DPRD Sulsel meradang. Mereka tak dilibatkan dalam perbaikan dokumen rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Perseteruan kian memanas.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengaku tak pernah mendapat pemberitahuan dari pimpinan. Padahal, perbaikan dokumen rekomendasi akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD Sulsel, Jumat (23/8) hari ini.
”Saya tidak tahu rapat perbaikannya. Tidak ada informasinya,” ujar legislator PDIP Alimuddin, Kamis (22/8).
Menurutnya, jika untuk kepentingan pansus, seharusnya ada konfirmasi, kenapa atau apa alasannya FPDIP tidak dilibatkan. “Perlu dikonfirmasi kenapa tidak melibatkan Fraksi PDIP,” cetus Alimuddin.
Hal senada dilontrakan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Ariady Arsal. Dia menjelaskan, dalam tata tertib, Pansus Hak Angket terdiri atas seluruh perwakilan fraksi. Bukan hanya yang setuju angket.
“Bahwa ada perbedaan pandangan, itulah lembaga politik wakil rakyat. Dalam satu partai saja bisa terjadi perbedaan pendapat, apalagi beda partai,” ucap Ariady, kemarin.
Legislator PKS Sulsel dua periode ini menegaskan bahwa kalau seperti itu, maka dari awal harusnya fraksinya tidak masuk di pansus. Namun karena telah resmi jadi sikap DPRD mengenai pembentukan panitia angket, maka harus dijalankan mekanismenya. ”Kalau betul kami tidak dilibatkan dalam rapat angket lanjutan setelah rapim dengan alasan sejak awal tidak setuju angket, akan kami suarakan dalam rapat pimpinan. Ini melanggar tatib DPRD,” tegas Ariady.
Menjelang rapim dan rapat paripurna yang diagendakan Jumat (23/8) hari ini, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel telah menggelar rapat pertemuan untuk melakukan perbaikan rekomendasi. Hanya saja, FPDIP dan FPKS tidak diikutkan.
“Iya, sudah perbaikan kemarin (Rabu sore). Tapi substansi tidak berubah. Hanya perbaikan narasi,” ujar Ketua Pansus Hak Angket HA Kadir Halid.
Soal tidak diundangnya FPDIP dan FPKS, Kadir mengungkapkan bahwa dalam pertemuan perbaikan rekomendasi tersebut, dirinya memang tak mengundang. Selain itu, utusan dari Fraksi PAN juga tak hadir.
Alasan tidak diundangnya, juga karena kedua fraksi ini tak sejalan dengan apa yang diinginkan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel. Olehnya itu, dia tak melibatkan kedua fraksi untuk membahas perbaikanrekomendasi.
“Untuk apa PDIP dan PKS diundang. Memang (kedua fraksi) tidak setuju angket,” tegas Kadir Halid.
Anggota Pansus Hak Angket Wawan Mattaliu, mengaku dirinya hadir pada pertemuan Pansus Hak Angket yang berlangsung pada Selasa (20/8) lalu. “Iya, rapat internal. Ketemu biasa-biasa,” jelas legislator Partai Hanura Sulsel ini.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Arum Spink menambahkan, pansus akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas rekomendasi. “Rencananya kita bertemu hari ini (kemarin) untuk koordinasi, meski sifatnya tidak formal,” jelas Pipink, panggilan akrab Arum Spink.
Meski demikian, Pipink menegaskan bila pertemuan tersebut wajib dihadiri oleh seluruh anggota pansus dari semua fraksi. Baik PDIP maupun PKS. “Kita harus mengundangnya,” tandasnya.

Rencana Aksi JAS-HMI

Rapat pimpinan dewan hingga rencana rapat paripurna, kemungkinan akan diwarnai aksi dua kelompok massa, baik yang pro pansus maupun yang kontra. Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS) di Makassar dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan menggelar aksi damai.
Keduanya lembaga tersebut menegaskan posisinya untuk memberi dukungan kepada Pansus Hak Angket. Wakil rakyat diminta untuk tidak gentar dengan segala bentuk ancaman atau intimidasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang ingin menggagalkan hak konstitusi anggota DPRD Sulsel. Khususnya terkait rekomendasi pansus kepada Mahkamah Agung (MA) dan juga dugaan tindak pidana Korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkaran penguasa Sulsel.
Khusus HMI, akan menggelar aksi lantaran adanya perlakuan kasar dari massa pendukung penguasa Sulsel. Rencananya, aksi HMI dilaksanakan usai salat Jumat pukul 14.00 Wita. (rif)



×


Seteru Pansus Hak Angket

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar