MAKASSAR, BKM — Dua orang spesialis pembobol kampus di wilayah hukum Polsek Bontoala dan Polsek Tallo berhasil diamankan, Sabtu malam (31/8). Rusfian alias Fian (34) dan seorang wanita bernama Marsela alias Ela, ditangkap di rumahnya Jalan Sultan Abdullah.
Dari lokasi penangkapan, keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Bontoala guna pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya digiring untuk penunjukan barang bukti.
Namun, dalam perjalanan tersangka Fian berulah. Ia mencoba kabur dari kawalan aparat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Bachtiar dan Panit 2 Reskrim Ipda Syamsul Bakri Tompo.
Tak ingin hasil tangkapanya kabur begitu saja, polisi langsung memburunya. Tiga kali tembakan peringatan yang diberikan, diabaikan olehnya. Langkah tegas pun diambil. Timah panas bersarang di kaki kiri dan kanannya. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka Fian mengakui perbuatannya. Dialah yang membobol plafon kampus kedokteran di Jalan Sultan Abdullah Raya.
Daranya, dengan memanjat dinding kampus dari samping sebelah kanan. Kemudian Rusfian membobol plafon dan turun ke dalam ruangan. Televisi yang ada di tempat tersebut langsung digasaknya. Pintu ruangan lalu dibukanya. TV hasil curiannya lalu dibawa keluar, ditemani seorang perempuan bernama Marsella. Wanita ini memang bertugas menunggu di luar dengan sepeda motor.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex menjelaskan, setelah mendapat pengobatan di RS Bhayangkara, tersanka Fian kemudian dibawa ke Mapolsek Bontoala untuk diinterogasi.
”Pada hari Minggu (18/8), tersangka membobol plafon kampus kedokteran di Jalan Sultan Abdullah Raya. Ia ditemani seorang perempuan. Dari dalam ruangan mereka membawa satu unit TV LCD merek LG 42 inci warna hitam, dan satu buah TV LED merek Samsung 43 inci warna hitam,” jelas AKP Alex.
Dari keterangan kedua tersangka, polisi lalu mengembangkan pencarian barang bukti hasil kejahatan. Dua orang diketahui sebagai penadah. Masing-masing lelaki Lukman (26) yang beralamat di Jalan Pannampu. Dan perempuan Muchdaria (45), warga Jalan Kandea.
Petugas lalu bergerak menuju ke rumah kedua penadah tersebut. Menurut pengakuan Lukman, ia membeli satu unit TV LCD merek LG 42 inci warna hitam dari tersangka Fian dengan harga Rp1.100.00. Sedangkan Mucdaria membeli satu unit TV LED Samsung 43 inci warna hitam, juga dari tersangka Rusfian seharga Rp1.500.00. (jul/rus)
Pria dan Wanita Bobol Kampus, Satu Ditembak
×

