pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lima Polisi Positif Narkoba Ditunda Kenaikan Pangkatnya

ENREKANG, BKM — Lima polisi yang hasil pemeriksaan urinenya positif narkoba, menjalani sidang disipli di Aula Polres Enrekang, Selasa (15/12). Mereka adalah AM, PD, RS, SD dan IH. Jalannya sidang dipimpin Wakapolres Kompol Adzhan Subuh.
Dalam persidangan kali ini, Kasi Propam selaku penuntut menghadirkan saksi ahli Brigpol Irvan Fadly. Dari sinilah terungkap kebohongan kelima polisi tersebut, yang mengatakan mereka memakai barang haram itu sekitar dua bulan lalu.
”Saksi ahli mengatakan tes urine hanya mampu bekerja akurat selama 3X24 jam. Setelah itu urine akan kembali normal. Itu berarti kesaksian kelima polisi itu bohong,” kata Kasi Propam Iptu Yulianus Tedang,SH.
Karena dianggap telah melanggar disiplin dan mempermalukan institusi kepolisian, Kasi Propam meminta kepada pimpinan sidang agar kelima terperkara dijatuhi hukuman ditunda kanaikan pangkatnya, dikurung selama 21 hari ditempat khusus, ditunda gaji berkalanya selama setahun dan tidak boleh mengikuti pendidikan selama setahun.
Namun, kelima terperkara hanya dikenakan hukuman 14 dikurung di tempat khusus, dan ditunda kenaikan pangkatnya selama satu periode atau enam bulan.
Menurut Yulianus, sidang disiplin ini dilakukan dengan pertimbangan kelima anggota polisi ini masih harus dibina. Meski demikian, teguran dan hukuman tetap diberlakukan bagi mereka. (her/rus/c)



×


Lima Polisi Positif Narkoba Ditunda Kenaikan Pangkatnya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar