pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kapolda Larang Penggunaan Petasan

MAKASSAR, BKM– Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2016, penjualan kembang api di Kota Makassar mulai marak yang dijual dengan berbagai merek dan ukuran.
Menyikapi hal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanto dengan tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api yang daya ledaknya masuk kategori membahayakan.
“Untuk petasan dilarang diperjualbelikan karena menimbulkan bunga api dan bisa membahayakan baik barang maupun orang. Jadi untuk petasan, sama sekali tidak diperbolehkan. Yang diperbolehkan hanya kembang api,’’ kata Kapolda, Kamis (17/12).
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya penjualan petasan, Kapolda akan memerintahkan melakukan Operasi lilin.
“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan atau mercon ataupun sesuatu barang yang membahayakan saat melaksanakan kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru. Kita harus menghargai Umat Nasrani yang melakukan ibadah. Saya perintahkan personel turun melakukan Operasi Lilin serta menjaga tempat ibadah,” ujar Pudji.
Selain itu, Kapolda juga meminta masyarakat untuk cerdas dalam menyambut perayaan pergantian tahun yaitu mengisinya dengan kegiatan-kegiatan yang positif.”Saya yakin kalau masyarakat Sulsel saat ini sudah cerdas dalam menentukan kegiatan yang positi. Apalagi, masyarakat Sulsel punya budaya yang tinggi yakni Sipakatau,sipakainga, sipakalebbi. Nah, jika budaya tersebut tetapdipertahankan, maka Insya Allah Sulsel aman,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Pudji, dalam mengisi malam pergantian tahun, masyarakat diharapkan tetap menjaga kondisi kantibmas agar perayaan pergantian tahun lebih meriah dan tetap aman.
“Kita tidak melarang untuk meriahkan pesta di akhir tahun dengan membunyikan petasan. Tapi itu hanya lokasi keramaian saja seperti di Losari. Saya ingatkan potensi bahaya saat meladakkan petasan khususnya dipemukiman warga, lorong-lorong yang cukup mengganggu bahkan ancaman kebakaran,” tegas Kapolda.
Intinya jelas Pudji, pihaknya akan mengamankan pedagang petasan.”Kalau pedagang tidak ada, maka warga tidak mungkin membeli. Intinya semua bentuk penjualan kembang api dan petasan harus dilarang,”tegasnya.(ish/war/c)



×


Kapolda Larang Penggunaan Petasan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar