pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bank Sulselbar Diminta Tak Fasilitas Kepala Daerah Pemegang Saham

MAKASSAR, BKM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir pejabat setingkat kepala daerah yang selama ini minta dilayani oleh Bank Pelat Merah, Bank Sulselbar dari segi fasilitas dan sarana. Pejabat yang dimaksud adalah kepala daerah yang memiliki saham di Bank Sulselbar.
Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII Sulawesi, Adliansyah Malik Nasution, mengatakan, saat melakukan supervisi di daerah, dia mendapati seorang kepala cabang yang harus mendampingi kepala daerah yang diminta difasilitasi ini itu.
“Tidak perlu saya ungkapan kepala cabang siapa dan bupati siapa. Yang jelas ada seperti itu,” ungkap lelaki yang akrab disapa Choky itu.
Dia menambahkan, yang seperti itu bisa saja terjadi di daerah lainnya.
“Ada yang minta dibayarkan tiketnya, makan, bensin dibayarkan. Termasuk karokeannya,” tambah Choky, pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian, Pengelolaan dan Pelaporan Gratifikasi, di Hotel The Rinra, Selasa (22/10).
Dia menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada seperti itu. Jangan karena mereka memiliki saham di Bank Sulselbar, harus dilayani dan disiapkan fasilitas.
“Kalau ada seperti itu, suruh pergi saja. Toh mereka ada anggaran kok,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, KPK akan membuat komitmen dengan seluruh bupati/wali kota, komisaris, maupun vendor Bank Sulselbar terkait integritas No Gratifikasi.
“Bank Sulselbar harus betul-betul bersih dan tidak perlu memberikan pelayanan khusus terlebih kepada kepala daerah di seluruh wilayah Sulawesi,” ungkapnya.
Selain kepada kepala daerah, KPK juga menegaskan kepada seluruh pihak pengambil kebijakan BPD Sulselbar untuk tidak memberikan pelayanan khusus kepada anggota DPRD baik di Sulsel maupun di seluruh kabupaten kota di Sulawesi.
“Kalau ada anggota DPRD meminta bus atau bantuan apa langsung laporkan kepada bang Choky,” lanjutnya.
Selain itu, Choky mengatakan, hampir semua bendahara di instansi pemerintah sudah beralih fungsi menjadi penjamin kredit di masing-masing instansi setelah pemberlakuan gaji pegawai secara online.
“Bendahara tadinya bekerja untuk mengatur dan mendata gaji pegawai kini menjadi jaminan untuk pelaku kredit di instansi,” jelas Choky.
Atas dasar ini, Korsupgah KPK RI akan mengumpulkan seluruh stakeholder di Sulsel dalam agenda menegaskan peniadaan praktik gratifikasi di Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah
pada kesempatan itu mengajak seluruh stakeholder bersama-sama menjadikan Sulawesi Selatan sebagai contoh dalam pengelolaan keuangan sehat melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
Mantan Bupati Bantaeng periode 2008-2018 ini berharap BPD Sulselbar mampu bertransformasi menjadi bank devisa agar investasi bisa masuk melalui BPD Sulselbar.
“Paling tidak BPD Sulselbar harus menjadi bank devisa. Dan ini yang menjadi contoh bagi wilayah lain nantinya,” ungkap Nurdin.
Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh komisaris dan direktur Bank Sulselbar agar betul-betul bekerja berdasarkan sistem yang telah dibuat.
“Bagaimana kita kerja by system bukan by actor. Saya kira kita menuju ke situ, coba kita ada tantangan, saya kira kita semua. Kita coba sama-sama melangkah menjadikan Sulsel sebagai contoh,” pungkasnya. (rhm)




×


Bank Sulselbar Diminta Tak Fasilitas Kepala Daerah Pemegang Saham

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar