pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Tersangka Ditembak, Seorang Perempuan Dibekuk

Maling Beraksi saat Pemilik Rumah ke Masjid Salat Subuh

MAKASSAR, BKM — Dua pria menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara. Mereka dikawal beberapa orang yang menenteng senjata. Sesekali terdengar suara meringis pertanda menahan sakit.
Lelaki tersebut bernama Herman Jalling alias Emmang (33) dan Ardi. Kedua tersangka pencurian ini mendapat tindakan tegas dari aparat kepolisian. Langkah tersebut diambil sesaat setelah mereka mencoba kabur dari kawalan aparat.
Pada Minggu (27/10), petugas menggiring Emmang dan Ardi untuk pengembangan kasus. Mereka diminta menunjukkan barang hasil curiannya yang telah dijual ke seorang penadah.
“Kudorong polisi yang menjaga sampai terjatuh. Saat itu saya dan temanku langsung lari. Sempatji polisi lainnya berteriak meminta saya berhenti. Ada pula melepaskan tembakan. Tapi saya tetap lari. Polisi kemudian menembak kakikku,” ujar Emmang sambil menahan sakit.
Usai pengangkatan proyektil peluru oleh petugas medis RS Bhayangkara, kedua pria itu lalu dinaikkan ke kursi roda. Selanjutnya diangkut dengan sebuah mobil menuju Mapolsek Tamalanrea. Dengan langkah tertatih, mereka dijebloskan ke balik jeruji besi.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Amrullah Setiawan, membenarkan penangkapan keduanya. Dalam pemeriksaan polisi, mereka mengakui perbuatannya.
Usai menjalani interogasi, keduanya dibawa menunjukkan lokasi aksinya. Namun, proses pengembangan kasus tak berjalan mulus. Emmang dan Ardi mencoba kabur. Mereka mendorong salah seorang petugas yang mengawalnya hingga terjatuh.
”Tiga kali tembakan peringatan diabaikannya. Akhirnya, polisi melumpuhkannya pada bagian kaki,” ujar Iptu Amrullah, kemarin.
Diakui Amrullah, keduanya tertangkap saat beraksi di rumah warga bernama Farid Azis. Rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk menunaikan salat subuh.
Dalam aksinya, kedua maling menjarah sejumlah barang berharga. Di antaranya jam, gawai, serta televisi.
Selain itu, ada pula korban lain bernama Fiki Ramdhani yang melapor karena motor miliknya raib digondol maling.
Dua laporan yang dilayangkan warga Biringkanaya dan Tamalanrea itu ditindaklanjuti polisi dengan turun melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Akhirnya, salah seorang pelaku berhasil teridentifikasi identitas. Ia diketahui tengah berada di Hotel Arbor.
Polisi pun menciduk Ardi. Ia bersama seorang rekannya bernama Budi. Dari tangan Ardi disita barang bukti satu unit motor Yamaha Mio, dan satu unit ponsel Xiaomi 3. Ada pula satu unit motor Honda Beat yang dikuasai Budi.
Keduanya bersama barang bukti kemudian digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil interogasi keduanya, mengakui bahwa barang yang dikuasainya itu merupakan hasil kejahatan. Saat beraksi, mereka kerap bersama rekannya bernama Emmang. Pria ini sedang berada di kampung Bonto Jai, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea.
Polisi lalu mengejar Emmang. Sabtu siang (26/10) dilakukan pengembangan. Hasilnya, orang yang diburu berhasil diringkus.
Menurut pengakuan Emmang, sambung Iptu Amrullah, ia melakukan aksi pencurian bersama Ardi pada sebuah rumah di wilayah Biringkanaya. Di sana mereka menjarah jam tangan, gawai, serta televisi. Saat itu pemiliknya meninggalkan rumah untuk salat subuh.
Selain di Biringkanaya, Emmang juga mengakui telah beraksi pada sebuah rumah di BTP Blok L nomor 114 Jalan Kejayaan. Pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa (23/10) sekitar pukul 23.30 Wita. Emmang ditemani Ardi menggasak satu unit motor.
Empat lokasi lainnya juga disebutkan Emmang bersama Ardi. Yakni di BTP Blok A. Satu unit motor Yamaha Jupiter dibawa kabur. Kemudian di Kompleks Kodam II, menggasak ponsel Samsung A5 warna hitam. Gawain itu sudah dijual ke seorang sopir di Malino seharga Rp1,6 juta. Menggasak laptop merek Asus di Sudiang. Barang elektronik itu juga dijual ke seorang sopir seharga Rp600 ribu.
Untuk TKP di BTP Blok L, keduanya menggondol televisi merek LG, jam tangan Alexander Cristy, satu jam tangan merek Batman, serta satu unit gawai merek Xiaomi. Hasil curiannya itu kemudian dijual seharga Rp1,5 juta ke seorang penadahnya bernama Hasna, warga Jalan Ir Sutami,” beber Kanit Reksrim.
Pengembangan kembali dilakukan. Ardi dan Emmang diminta menunjuk peraembunyian penadahnya itu. Alhasil, Hasna berhasil ditangkap.
”Jadi ada tiga orang tersangka dalam pengungkapan kasus ini, serta satu orang penadah diamankan. Dua eksekutor terpaksa dilumpuhkan.Kasusnya masih dalam pengembangan. Sebab masih ada penadah lainnya bernama Saleh yang masih buron. Termasuk sopir alat berat dan sopir asal Malino,” pungkas Kanit Reskrim. (ish/rus)



×


Dua Tersangka Ditembak, Seorang Perempuan Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar