pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perkawinan Anak di Sulsel Masih Tinggi

MAKASSAR, BKM — Angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) hingga tahun 2018 persentase perkawinan anak di Sulsel masih berada pada angka 14,1 persen. Angka ini masih diatas rata-rata nasional yang hanya sebesar 11,2 persen.
Meski masih besar, namun angka ini sudah jauh menurun dibanding data hasil susenas tahun 2017 yaitu 33,98 persen dan menempatkan Sulsel di peringkat ke 9 Provinsi dengan jumlah rerata perkawinan anak terbesar di Indonesia.
Untuk terus menekan angka perkawinan anak, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka menekan angka perkawinan anak ini, seperti penerbitan Instruksi Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan dan pelaksanaan kampanye Gerakan Pelaminan Bukan Tempat Bermain Anak.
Selain itu, menurut Ilham, saat ini pihaknya akan menyusun Roadmap Pencegahan Perkawinan Anak. “Untuk menyusun ini, kita melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti AIPJ, IJC, UNICEF, termasuk dari PSGA UIN. Dengan begitu, kita berharap input yang didapatkan akan lebih maksimal,” terangnya.
Ilham menjelaskan, roadmap yang akan disusun ini bertujuan untuk menemukenali hambatan yang menyebabkan lambatnya presentase penurunan angka perkawinan anak di Sulsel. Selain itu, lanjutnya, penyusunan roadmap ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi strategi yang akan digunakan untuk mencapai target angka perkawinan di bawah rata-rata nasional di tahun 2023.
“Diharapkan dengan adanya roadmap ini, upaya-upaya pencegahan pernikahan anak di Sulsel dapat berjalan secara terpadu, terkoordinir, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang berhasil mengalami kemajuan signifikan dalam implementasi kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hingga tahun 2019 ini hanya tersisa 2 (dua) kabupaten yang belum mencapai nilai passing grade, yaitu Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ilham A Gazaling menyebutkan, ada beberapa hambatan dalam implementasi KLA ini. Diantaranya, ketersediaan perangkat IT, tenaga operator yang memahami KLA dan ketersediaan dokumen pendukung.
“Selain itu, sejumlah hambatan lain yang kita identifikasi seperti belum optimalnya tupoksi gugus tugas KLA dan pelaksanaan kegiatan yang tidak berdasarkan rencana aksi daerah KLA,” tuturnya.
Untuk itu, menurut Ilham, DPPPA Sulsel melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam gugus tugas ini memahami fungsi dan peran masing-masing.
“Evaluasi KLA bukan milik satu atau dua OPD, tetapi seluruh OPD harus mendukung dan bersinergi berdasarkan komitmen dari Pimpinan Daerah, termasuk partisipasi anggota gugus tugas lainnya seperti Forum Anak, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa,” terang Ilham.(rhm)




×


Perkawinan Anak di Sulsel Masih Tinggi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar