TERDAKWA kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel, Adil Patu menempuh upaya hukum banding karena menilai putusan hakim keliru.
Pengeacara Adil, Yusuf Gunco sebelumnya menilai hakim telah keliru dalam memutuskan perkara yang menyeret kliennya. Dia mengatakan, jika fakta persidangan tak sesuai dengan pemikiran hakim yang dituangkan dalam putusan tersebut. (mat-ril/c)
Hakim Dinilai Keliru
×

