pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengedar Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

MAKASSAR, BKM — Satuan Res Narkoba Polres Pelabuhan, Minggu dinihari (5/1), menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu berinisial AZ (39), di Jalan Kandea Raya. Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Karim melalui Paur Humas Polres Pelabuhan, Iptu Tumiar, mengemukakan, penangkapan itu bermula dari penangkapan salah satu pelaku narkoba bernisial RS.
Dari keterangan RS, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Rudi bersama Panit Ops Res Narkoba, Ipda Asnawi, dan anggota melakukan pengembangan di Jalan Kandea Raya dan mendapatkan rumah tersangka AZ. Selanjutnya, anggota langsung masuk ke dalam rumah dan ketemu dengan tersangka AZ meminta izin untuk melakukan pengeledahan. Dari penggeledahan itu ditemukan satu bungkus rokok sampurna berisi enam saset berisi kristal bening diduga sabu, dua puluh dua saset kosong, satu saset bekas pakai, satu buah sendok sabu, satu set alat hisap sabu/bong lengkap dengan pipet, dan satu buah pireks kaca bekas pakai di rumah AZ. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya.
Selanjutnya tersangka AZ dan barang bukti diamankan di Posko Sat Narkoba Polres Pelabuhan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider 62 junto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psiktoropika. (jul/mir)



×


Pengedar Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar