pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPO Curanmor Sembunyi di Rumah Kos

MAKASSR, BKM— Tim Opsnal Polsek Mamajang mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mamajang. Tersangka bernama Fahmi (20), warga Jalan Veteran Selatan diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu rumah kos di Jalan Banta-Bantaeng bersama barang buki hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor.
Tersangka di depan petugas mengakui perbuatannya beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Mamajang dengan menggunakan obeng dan kunci T. Tersangka juga membuat kunci duplikat.
Kapolsek Mamajang, Kompol Pol Darianto, mengemukakan, tersangka pencurian sepeda motor tersebut dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor. Karena sudah berulang kali mencuri motor di wilayah hukum Polsek Mamajang.
Namun baru kali ini anggota berhasil mengamankan tersangka. Setelah Panit 2 Res Polsek Mamajang, IPDA Saiful Basri bersama anggota mendapat laporan dan informasi dari warga bahwa tersangka pencurian sepeda motor yang selama ini dicari dan menjadi target, bersembunyi di salah satu rumah kos temannya di Jalan Banta Bantaeng. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti hasil curiannya dibawa ke Polsek Mamajang. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan. (jul/mir)



×


DPO Curanmor Sembunyi di Rumah Kos

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar