Mamuju Bkm—–Kadis perkebunanan provinsi Sulbar pimpin Ir.muh Waris Rapat di hadiri dari pihak Pt Astra dan pihak Apkasindo dan pt Global pt Wahana surya raya lestari satu dan pihak PT letawa PT Triniti, PT global,dan pihak dinas perkebunan pasangkayu dan pihak dinas Mamuju Tengah kegiatan ini berlangsung di Hotel Matos pada selasa (7/1)
disampaikan kadis perkebunan provinsi sulbar ir.Muh Waris bahwa dalam proses penetapan pada TBS yang setiap bulannya pada penetapan indk ini, bahwa dalam dua bulan akhir akhir ini pada pergeseran harga Tbs yang di tetapkan dari ace dan pak pua tidak lagi ada kendala masala harga cpo indonesia sehingga para petani pergeseran dunia, dan indk di daerah lain itu 80 pada indk di buat pada orang kebun dan di kirim kepusat dan pusat itu hanya disetujui oleh pusat”papar kadis perkebunan sulbar
maka menurutnya bahwa permasalahan Indk inilah janganlah terlalu di perdebatan terhadap masalah harga ini soal harga Sawit di Sulbar “u gkap Ir.Muh Waris
menurutnya perusahaan yang sama berdirinya di sumatra, papua kalimantan hampir sama masah tidak bisa sama dengan indk yang ada di perusahaan di sana maka di harapkan perlunya di samakan pada kebersamaan pada harga dengan jelas dan juga permasalahan masalah harga TBS ini haruslah ada kejelasan pada data yang sama yang di tetapkan di TBS dan sama juga di lapangan maka kita harus ada kebersamaan dan tidak di samakan data yang di setor dengan kesepakatan itu,maka ini tidak fair terhadap data dan ini harus ada kejelasan pada data yang di laporkan pada sajian data, maka kadis perkebunan pada data disajikan pada perusahaan 8 ini maka haruslah Fair dan benar “papar Kadis perkebunan prov Sulbar
disampaikan kepada para perusahaan dan para petani sawit maka dia harapkan bisa ada pergerakan pada Cpo dan Tbs pada tandan buah segar buah sawit ini akan ada pergerakan harga naik dan jangan lagi turun harga Indk 80 minimal diatas harga Indk diatas 80 ,kami memohon pada perusahaan dapat memberikan penetapan dan komitmen kita bersama antara perusahaan dan petani sehingga harga TBS itu ada kejelasannya”paparnya Kadis perkebunan Sulbar
disampaikan Pihak dari perusahaan PT Astra Tugiran bahwa masalah harga itu, harus ada menghasilkan data yang jelas dan tidak ada perbedaan terhadap peroses penetapan data dari masing masing pada data harga TBS, dari masing masing laporan dari perusahaan “ungkap Tugiran dari pihak perusahaan
untuk itu pihak Dari perusahaan sawit PT astra Grou ini menyampaikan bahwa dari permentanlah ini kita harus juga pedomani bersama terhadap peraturan terhadap yang kita lakukan dan kita lakukan dengan pada. aturan pada mekanisme yang telah di sepakati antara petani dan perusahaan, dia juga menyinggung soal tera yang di lakukan pihak perusahaan yang membeli kepetani untuk apa menaikan harga ke Tbs kepetani tetapi di mainkan pada tera, maka dia sarankan bisa disamakan persepsi terhadap permasalahan ini” ungkap Tugiran
Sementara itu dari PT Pihak Global menyampaikan bawa pihak perusahaan ini tidak memiliki kebun dan pihaknya akan peran membantu pada masyarakat petani di paparkan johanes dari Pt Global
sementara Pt awana masalah harga itu dengan masalah sebagai masala timbangan itu juga di tera pak dan terkait masalah timbangan ada masalah bagi di perusahaan pt Awana ” ungkap
disampaikan dari pihak perdagangan provinsi Sulbar bahwa untuk tera tera ulang itu yang berhak memiliki tera yang memiliki sertifikasi itu ada peralihan yang berhak di dinas perdagan mamuju dan Polman itu yang berhak melakukab tera dalam Aturan “ungkap mawardi koperindag provinsi Sulbar
disampaikan pihak petani Sawit dalam penjelasannya yang dia harapkan pihak petani itu dapatlah tim sebagai wasit kami maka kami petani dapat mengharapkan harga harus ada kerja penetapan harga di samakan dan janganlah ada main main kucing kucingan penetapan harga lain di tetapkan dan di lapangan perbedaan harga diatasnya lagi ini,harus ada data yang akurasi terhadap penetapan harga dari petani Surya dua Aswar”ungkapnya di hadapan para Panitia Penetapan TBS sebagai penetapan harga tanda buah Segar
sementara itu petani surya satu masalah petani itu kami ikut pada Aspekindi karena petani sawit itu ada wakil Askavindo dan kami hanya sarankan tidak merugikan pada petani di sulbar dan kami serahkan tim dan di putuskan seadil adilnya H. Busiri dari petani surya lestari satu “ungkapnnya.
sementara itu kadis perkebunan Pasangkayu
Andi Mujahid dalam pebjelasannya bahwa pihak para perusahaan yang melaoprka datanya harus lah data yang di bahas dan kita harus perjuangkan masalah harga tim yang memperjuangkan dia juga mempertahankan harga pada tim harga dan juga tentang Terhadap tera harus di lakukan untuk di turunkan juga rekomendaai terhada tera timbangan ” ungkap kadis perkebunan pasangkayu Andi Mujahid
maka dalam rapat bersama Antara Tim serta para perusahaan dan pihak Asosiasi Apekindo dan diputuskan harga maka di putuskan indeks K pada harga bulan januari tahun 2020 maka disepakati pada indeks.K 81,50 persen dan harga TBS pada bulan januari Rp 1,363,31 maka pada penetapan harga pada harga di putuskan bersama antara perusahaan dan Tim dan pihak Pengurus Aspekindo dab juga pihak masyarakat petnai sawit

