pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pelaku Pembusuran di Pannampu Diringkus

MAKASSAR, BKM — Tim Unit Reskrim Polsek Tallo dan Polrestabes Makassar, Rabu malam (8/1), meringkus Suandi alias Sul (24) bersama istrinya di Hotel Wish Prime lantai tujuh. Sul adalah tersangka pembusur lelaki Putra Bangsawan (24) di Pannampu pada 23 Desember 2019. Akibatnya, lengan kanan korban luka.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi melalui Kapolsek Tallo, Amrin AT, mengemukakan, penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nurtjahyana saat menginap bersama istrinya di Hotel Wish Prime lantai 7 dengan berkoordinasi sebelumnya dengan pihak manajer hotel tanpa adanya perlawanan. Sehingga pelaku dapat dengan mudah dibawa ke Polsek Tallo.
Kapolsek Tallo juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP/367/XIl/2019/Rastabes Mksr/ Sek Tallo Tanggal 23 Desember 2019. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melepasakan anak panah/busur dengan menggunakan ketapel/alat pelontar saat terjadi keributan di TKP lalu kemudian melarikan diri.
Atas ulahnya tersebut pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan lukanya orang dan menjalani penahanan di Rutan Polsek Tallo untk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jul/mir)



×


Pelaku Pembusuran di Pannampu Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar