MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Perindustrian akan memfasilitasi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat halal dan pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Anggaran yang disediakan mencapai Rp900 juta.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Sulsel Ahmadi Akil kepada wartawan, Kamis (16/1). Katanya, pemberian fasilitas itu sudah menjadi program prioritas Sulsel dalam mengembangkan IKM.
Ia menyebutkan, sebanyak 175 IKM yang telah diusulkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Dari jumlah tersebut, 50 IKM yang sumber dananya dari APBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama RI.
Sementara IKM yang diusulkan untuk mendapatkan pengakuan HaKI, Ahmadi menyebut sebanyak 100 IKM. Juga 50 IKM yang ditanggung oleh APBN yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusian (Kemenkum HAM).
“Pemberian fasilitas IKM untuk mendapatkan sertifikat halal dan HaKI baru dilakukan pada tahun 2019. Itu pun anggarannya berasal dari APBN. Baru tahun ini Pemprov Sulsel melalui Disperin hadir memberikan memfasilitasi dengan menganggarkan,” jelas Ahmadi.
Ia mengatakan, program pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikat halal dan HaKI tidak hanya dari Pemprov Sulsel, tapi menjadi program secara nasional.
“Ini sudah menjadi program nasional, dan kita usulkan ke kementerian. Peserta yang diusulkan itu kita ambil dari IKM Expo yang telah kita laksanakan 2019 lalu,” terangnya.
Ahmadi menegaskan, IKM yang mendapatkan label halal dan HaKI sangat diperlukan, agar produk dari pelaku IKM lebih baik. Sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi lagi.
Bentuk kepedulian Disperin Sulsel dalam meningkatkan kualitas pelaku IKM di 24 kabupaten/kota di Sulsel tak hanya itu. Tapi ada juga pengembangan sumber daya manusia (SDM), menyiapkan pemasaran produk, serta pemberian bantuan berupa peralatan dalam pengembangan produksi.
“Pengembangan SDM ini merupakan salah bentuk supporting kita menghadirkan pelaku IKM yang inovatif dan kreatif. Sementara peralatan merupakan bentuk dukungan kita agar IKM di Sulsel lebih maju lagi,” tukasnya. (nug/rus)
Disperin Fasilitasi IKM Dapat Sertifikat Halal
×

