pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemotor Dicegat, Empat Komplotan Sabu Diringkus

MAKASSAR, BKM — Empat kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika digulung tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Rappocini. Mereka adalah Misbah (26), warga Jalan Monumen Emmy Saelan. Akram Maulana (26), beralamat di BTN BTN Minasa Upa. Firmansyah (25), berdomisili di Jalan Tidung X, serta Yudistira Chaedir Azis (24), warga Jalan Danau Sentani, Kecamatan Tamalate.
Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari mengatakan, keempat komplotan ini diamankan di tempat berbeda pada Minggu (26/1).
Bermula saat polisi melaksanakan hunting di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Monumen Emmy Saelan. Saat di lokasi itu, dua orang lelaki yang sedang berboncengan menampakkan gelagat mencurigakan. Polisi pun mencegatnya.
Ketika pemotor berboncengan itu dihentikan, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya, di dalam saku kecil jins sebelah kanan lelaki bernama Misbah ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu. Selanjutnya keduanya digiring ke Mapolsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kepada polisi yang menginterogasinya, Misbah mengaku bahwa barang haram jenis sabu yang ditemukan itu adalah miliknya. Sabu tersebut baru saja dibeli dari seorang pengedar yang tinggal di Jalan Tidung.
“Misbah mengaku bahwa ia sudah empat bulan mengonsumsi sabu. Barang haram itu ia beli dari seorang pengedar di Jalan Tidung dengan cara chatingan lewat Whatsapp. Pengakuan Misbah kemudian ditindaklanjuti. Pada Minggu dinihari kami mambawanya dalam pengembangan kasus,” terang Kompol Ashari.
Prosespengembangan berbuah hasil. Lelaki yang disebutkan sebagai pengedar adalah Yudhistira bersama rekannya berhasil dibekuk. Dari tangan Yudhistira diamankan barang bukti empat saset sabu. Selanjutnya empat kawanan ini digelandang untuk dimintai keterangannya.
Menurut penuturan Yudhistira, sabu yang keseluruhannya berjumlah empat saset itu adalah barang yang dijualnya. Namun dirinya hanya sebagai perantara.
“Pelaku (Yudhistira) mengaku bahwa sabu empat saset itu adalah miliknya. Ia bertindak sebagai perantara. Yang memasok sabu itu disebutkan bahwa lelaki bernama Firman. Bersama Misbah dan Akram, dia memperoleh upah dari Firman Rp350 ribu,” beber Kapolsek menirukan pengakuan pelaku.
Sementara pengakuan lelaki Misbah, lanjut Kapolsek, rencananya sabu akan ia serahkan ke sepupunya berinisial YD yang berdomisili Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso.
“Dari penangkapan keempatnya, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang kami sita sedikitnya empat saset, serta uang tunai Rp350 ribu, tiga unit ponsel dan satu unit motor. Kasus ini kami serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/rus)



×


Pemotor Dicegat, Empat Komplotan Sabu Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar