MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar tengah mendalami dugaan korupsi pada proyek Jalan Nasional, tepatnya di batas kota Benteng dan Barang-barang Kabupaten Selayar yang menyerap anggaran 20,8 miliar tahun 2013.
“Kita akan coba menelusuri proyek tersebut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Muliadi, Selasa (5/1).
Sejauh ini pihaknya masih sementara mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan, untuk mengusut siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Proyek tersebut awalnya diduga terindikasi menimbulkan kerugian, pasalnya proyek jalan tersebut dinilai tidak sesuai bestek dan bobot ketebalan aspal.
Muliadi juga tak menampik bahwa proyek tersebut terindikasi korupsi dan menimbulkan kerugian negara, “Hanya saja untuk saat ini kami masih menelaah berkasnya,” tukasnya.
Namun Muliadi belum mau terlalu jauh mengungkap seputar kasus tersebut, karena berkas kasusnya masih dalam proses telaah. (mat-ril/c)
Proyek Jalan Nasional Mulai Dibidik
×

