pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bersama Kekasihnya 12 Hari di Pampang

MAKASSAR,BKM–Belum hilang dalam ingatan soal kasus penculikan siswi ke III SMP di Makassar bernisial SF. Anak perempuan berumur 15 tahun itu ternyata merekayasa kasus penculikannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, warga Jalan Cilallang, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini ini mengaku, takut dimarahi orangtuanya setelah meninggalkan rumah 12 hari. Ia bersama kekasihnya bernisial F bermalam di sebuah rumah di Jalan Pampang Raya, Kecamatan Panakkukang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, kepada wartawan, Kamis (30/1) mengatakan, aparat kepolisian Polrestabes Makassar langsung menindaklanjuti aduan seorang remaja wanita berinisial SF.
Namun belakangan terungkap dari hasil penyelidikan tim Jatanras bahwa penculikan dan penyekapan terhadap SF hanya rekayasa.
“Ketika SF yang mengaku korban penculikan diintrogasi terungkap bahwa dirinya merekayasa penculikan itu. Kejadian sebenarnya, kalau selama 12 hari SF tinggal bersama kekasihnya di Jalan Pampang Raya,” ungkap Indratmoko.
Awalnya, jelas Indratmoko, SF sempat menyembunyikan sebuah kebohongannya, namun penyidik tak sebegitu mudah langsung mempercayai cerita SF, hingga turun melakukan penyelidikan.”Ketika petugas memeriksanya membujuk SF, akhirnya SF mengaku bahwa kalau hal yang dilakukan itu hanya pura-pura. Yah prank (rekayasa) lagi,” kata Kasat Reskrim.
Cerita kebohongan itu, jelas Indratmoko, bahwa SF mengaku diculik oleh dua orang perempuan dengan mengenakan penutup wajah saat sudah berada dekat rumahnya di Jalan Cilallang, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis (16/1), sekitar pukul 17.00 Wita.
“Katanya dalam rekayasa ceritanya bahwa kala itu, dirinya hendak pulang ke rumahnya setelah menghadiri ulang tahun temannya yang digelar di Anjungan Pantai Losari. Sepulang dari acara itu SF yang sudah dekat rumahnya dicegat oleh salah satu dari dua wanita mengenakan penutup wajah yang merupakan orang tak dikenalinya (OTK),” terang Kasat Reksrim menirukan cerita rekayasa SF.
Salah satu pelaku dalam cerita rekayasa SF, katanya ada yang menepuk pundaknya hingga tak sadarkan diri beberapa jam. Setelah itu ia berada di sebuah ruangan dengan tangan dan kaki terikat serta matanya ditutup. Sepanjang penyekapan selama 12 hari itu, dia mengaku disiksa dan hanya sekali makan. Itu pun makanan sudah tidak bisa lagi turun di kerongkongannya, pelaku juga katanya hanya memberikannya air putih.
“Selain itu cerita rekayasa SF, SF mengaku dipaksa meminum-minuman keras oleh pelaku. Kalau dirinya menolak kepalanya dibenturkan ke tembok,” ujar Kasat Reskrim.
Meski demikian sambung Kasat Reskrim, petugas kepolisian melakukan proses pemeriksaan fisik, kemudian tim Jatanras turun menyelidiki terkait pengakuannya bahwa SF sebelum diculik menghadiri acara ulang tahun rekannya. Namun hasil penyelidikan tidak ada teman SF yang berulang tahun, dan hasil pemeriksaan fisik SF tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
“Saat dilakukan pemeriksaan fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sehingga muncul kejaggalan dan terkuak bahwa SF merekayasa. Dan di akui SF bahwa dirinya membuat cerita itu karena takut pulang. Apalagi dirinya sudah sampai 12 hari. Itu SF lakukan untuk mengantisipasi kemarahan orangtuanya,’ jelas Indratmoko.
Menurut penuturan SF bahwa dirinya tinggal di rumah F yang diakui sebagai pacar di Jalan Pampang Raya.
“Rekayasa ini diduga didalangi oleh F karena menyuruh SF berbohong. Meski begitu keduanya kami amankan untuk diperiksa. Masalahnya mereka menghebohkan berita rekayasa penculikan. Dan perihal ini merupakan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya maka keduanya tetap dilakukan proses hukum. Kalau SF akan disangkakan karena memberi laporan palsu. Tapi masih kami kaji pasal yang dikenakan. Sementara F yang merupakan dalang dibalik rekayasa cerita penculikan ini bakal di jerat pasal 81 ayat 3 juncto Pasal 76 (D) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
“Ingat siapapun yang merekayasa cerita penculikan termasuk para pelajar. Maka kami akan proses hukum karena ini sangat marak dilakukan oleh para pelajar. Saya juga ingatkan orang tua yang memiliki anak agar selalu mengontrol anaknya dalam beradaptasi di lingkungan. Apalagi marak remaja membuat cerita fiktif belaka ala sinetron,” tutup Indratmoko. (ish)



×


Bersama Kekasihnya 12 Hari di Pampang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar