pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Tuntut Genjot Pajak IMB

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mendorong peningkatan pendapatan asli daerah di tahun ini. Hal ini menyusul pertumbuhan ekonomi Sulsel juga ikut meningkat.
Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara, mengaku, bahwa Pemkot Makassar bisa menggenjot pendapatan pajak daerah dari sektor bea perolehan hak atas tanah & bangunan (BPHTB) dan IMB di Kota Makassar. Dua sektor diakui bisa meningkatkan PAD.
“Selama ini baik IMB maupun BPHTB, memang sangat rendah sumbangsihnya. Kita tekankan harus diprioritaskan. Kami melihat Pemkot Makassar bisa meningkatkan PAD hingga mendapat Rp1,7 triliun di 2020,” ungkapnya, Minggu (2/2).
Permintaan tersebut juga menjadi harapan Banggar saat rapat bersama dengan TAPD terkait RAPBD 2020. Diambah lagi, ke depan jika disepakati ada kenaikan penghasilan tambahan bagi pegawai.”Tidak ada pilihan lain selain bisa meningkatkan PAD, harus ada feedback dari semua ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Rudianto lallo juga tak menampik masalah-masalah yang terjadi saat ini mengenai pernotarisan. Menurutnya titik tengah dari masalah ini harus diselesaikan antara pemerintah kota selaku eksekutor dan pihak-pihak terkait.
“Masalah seperti ini penting untuk kita adakan rapat dengar pendapat pada komisi terkait, yaitu komisi B bidang Keuangan dan Perekonomian. Kita akan mengundang seluruh stakeholder yang terkait, untuk menggenjot pajak IMB dan BPHTB,” tutunya.
Hal ini sama dengan yang pernah diutarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Barllian SH MKn.Ia mengungkapkan sejumlah keresahan terkait regulasi-regulasi penarikan retribusi di kota Makassar yang tidak berdasar. Hingga keluhan soal pajak-pajak yang membuat masyarakat ‘malas’ mengurus PPHTB dan yang lainnya.(ita)




×


Dewan Tuntut Genjot Pajak IMB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar