MAKASSAR, BKM — Pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Internasional Takalar semakin masif digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Satu orang lagi, pejabat Pemerintah Kabupaten Takalar diperiksa.
Adalah Yahya Runrung, pejabat Inspektorat Pemerintah Kabupaten Takar ikut diperiksa. Pemanggilan Yahya untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan RS Internasional Takalar berlokasi di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Idil, mengatakan, penanganan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan RS internasional di Takalar terus berlanjut. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Lembaga Anti Korupsi (Laksus) di Kejati Sulsel.
”Pemanggilan saksi-saksi masih sebatas untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus itu. Tapi belum dapat saya beberkan nama atau jabatan saksi yang dipanggil,” sebut Idil, Selasa (4/2).
Tidak menutup kemungkinan kata Idil, jumlah saksi akan terus bertambah untuk mendalami laporan atas dugaan korupsi pembebasan lahan yang masuk di Kejati Sulsel.
Dalam perjalanan kasus ini, mereka yang telah diperiksa dan memberikan keterangan, masing-masing kepala kepala bidang aset, kepala bidang keuangan, camat Galesong Utara dan kepala Desa Aeng Batu-batu. Lalu menyusul lagi pejabat Inspektorat Pemkab Takalar, Yahya Runrung, kemarin. (arf/mir)
Pejabat Inspektorat Pemkab Takalar Diperiksa Kejati Sulsel
×

