MAKASSAR, BKM –Pemerintah Kota Makassar dinilai tidak tegas dalam menertibkan pedagang kali lima (PKL), yang seenaknya berjualan di tepi jalan. Utamanya di sejumlah jalan protokol yang rawan kemacetan.
Pantauan BKM di sepanjang Jalan Hertasning hingga Jalan Aroepala, banyak PKL yang berjualan. Mulai jualan buah, ikan, hingga pakaian dan kaos kaki. Para PKL itu berjualan siang hingga malam hari.
Hal yang sama juga ditemukan di Jalan AP Petta Rani dan Perintis Kemerdekaan. Rata-rata yang berjualan adalah pedagang buah musiman.
Kendati berjualan menggunakan kendaraan roda tiga atau empat, namun kehadiran mereka cukup mengganggu.
Dalam melakukan penertiban, Pemkot Makassar dinilai tebang pilih.
Pasalnya, tim trantib dan Satpol PP lebih memilih untuk melakukan penertiban lapak pedaganh di area pasar. Seperti pada Rabu (5/2), dimana Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya, Makassar melakukan penertiban di Pasar Niaga Daya (PND).
“Kenapa yang berjualan di pasar justru diobok-obok. Sementara pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan dibiarkan. Ini kan tidak adil,” ungkap salah seorang pedagang buah di PND, Syarif.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah Kota (Sekkot) Makassar, Muhammad Anshar, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait termasuk Satpol PP untuk melakukan penertiban segera.
“Nanti kita sampaikan dengan lisan, koordinasi dengan satpol serta camat-camat setempat,” kata Anshar, kemarin.
Lebih jauh kata Anshar, langkah yang akan ditempuh yakni bukan dengan sistem penggusuran lapak, namun kata dia akan menurunkan personil menjaga lokasi jualan pada jam awal kerja, yakni sebelum para PKL itu datang.
“Sebenarnya yang baik itu, subuh-subuh (kita sudah ada) di sana, kita berdiri memang mi di situ dicegat sebelum ada. Itu lebih bagus, sebelum datang,” tuturnya saat ditemui di kantornya kemarin.
Sementara Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengaku, kewalahan jika Pemkot sendirinya yang harus meng-handle masalah PKL tersebut. Untuk itu, dia akan melibatkan pihak Pemprov dan pihak Balai Besar Jalan untuk bersinergi bersama.
“Kita sudah rapat untuk itu, karena tidak semua bisa di tangani terutama yang PKL di jalan nasional atau Jalan provinsi. Kita harus bersinergi dengan pihak provinsi. Kita sudah rapat,” kata Iqbal.
Rencananya, lanjut Iqbal, selasa depan pihaknya akan kembali bertemu dengan dinas perhubungan provinsi untuk melakukan rapat pertemuan agar memperkuat koordinasi mengatasi hal ini.
Diketahui, hampir di setiap tahun, kondisi yang sama kerap terjadi, PKL secara serampangan menjajakan dagangannya di jalan-jalan protokol, namun lagi-lagi masyarakat mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam mengantisipasi hal ini.
Haerul (25) seorang pengendara di Makassar mengeluhkan hal yang sama. Pedagang musiman ini membuat sejumlah jalan di Makassar ikut macet.
“Banyak yang menjual bahkan menggunakan badan jalan. Jalan sudah sempit ditambah lagi penjual, akibatnya macet mi,” keluhnya. (rhm)
Pemkot Kewalahan Tertibkan PKL
×

