pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Warga Jenetallasa Diciduk Melinting Tembakau Gorilla

GOWA, BKM — Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga, Bripka Singgih Wahono bersama Babinsa Koramil Pallangga, Serda Jamaluddin, dan Unit Opsnal Satnarkoba Polres Gowa, berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah binaannya.
Yakni dengan mengamankan seorang pemuda yang sedang membawa narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorilla, di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu dinihari (16/2) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pemuda terduga tersebut bernama Muh Fajar Thomaruddin, berdomisili di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga.

Dari diri Muh Fajar diamankan barang bukti tembakau gorilla yang sudah dikemas di dalam bungkusan plastik.

Saat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga, Bripka Singgih Wahono, menjelaskan, pemuda tersebut kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis/tembakau gorilla di sebuah Warkop di Bontojalling, Dusun Gantarang, Desa Taeng, Pallangga.

”Saat itu kami melakukan patroli bersama Babinsa di wilayah binaan kami, yakni Desa Taeng. Sesampainya di sebuah warkop kami mampir, dikarenakan adanya pemuda yang terlihat tidak tenang atas kehadiran kami di tempat tersebut. Kemudian kami lakukan pemeriksan. Ternyata, pemuda tersebut sementara melinting tembakau sintetis/tembakau gorilla. Kami juga mendapati tiga bungkus plastik kecil yang diduga berisi tembakau sintetis/tembakau gorilla. Saat itu juga kami langsung mengamankan pemuda tersebutbeserta barang buktinya. Kemudian kami menghubungi Satnarkoba Polres Gowa untuk dikembangkan,” jelas Bripka Singgih Wahono.

Kapolsek Pallanga, AKP Hendra Suyanto membenarkan hal tersebut. Kini, pemuda tersebut sementara dalam pengamanan pihaknya untuk dilakukan proses selanjutnya.

”Bhabinkamtibmas dan Babinsa curiga dengan gelagat pemuda tersebut, ketika berada di sebuah warkop di wilayah Bontojalling. Saat dilakukan penggeledahan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, didapati barang bukti berupa narkoba jenis tembakau gorilla,” jelas Kapolsek.

Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Gowa untuk pengembangan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, mengapresiasi kesigapan Bhabibkamtibmas, Bripka Singgih Wahono, dan Babinsa, Serda Jamaluddin dalam mengungkap tersangka pengedar dan pemakai narkoba di wilayah binaannya.

”Polres Gowa akan menindak tegas serta tidak memberikan toleransi terhadap tersangka tindak kriminal di Gowa. Khususnya pengedar dan pemakai narkoba,” tandas Boy. (sar/mir)



×


Warga Jenetallasa Diciduk Melinting Tembakau Gorilla

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar