pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pengeroyok Siswa SMKN 2 Gowa Dikenai Wajib Lapor

GOWA, BKM — AA (17) dan SR (17), dua remaja terduga pelaku pengeroyokan terhadap Abubakar Ramadhan (16), siswa SMKN 2 Gowa kini dilepaskan dan tak lagi menghuni ruang tahanan di Polres Gowa.

Kedua anak ini dilepas dan hanya diwajibkan melapor setiap tiga kali sepekan.

”Mereka kan masih pelajar sehingga pihak Kepolisian memulangkan kedua anak itu ke orangtuanya. Namun meski tidak ditahan, keduanya tetap wajib lapor. Selain itu kasusnya tetap berproses di penyidik,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, Kamis (27/2).

AA dan SR diamankan pada Sabtu (22/2) usai mengeroyok Abubakar Ramadhan, siswa kelas X Tekan Komputer Jaringan B. Abubakar dikeroyok AA dan SR serta dua pemuda kerabat AA dan SR.
Motif dari pengeroyokan ini menurut pengakuan kedua terduga pelaku yakni AA dan SR karena dendam telah dipukuli juga oleh seorang siswa yang dikira adalah Abubakar. 

Abubakar sendiri menjadi korban pengeroyokan keempat pelaku hanya dikarenakan mengenakan jaket berwarna sama. Akibatnya Abubakar menjadi korban salah sasaran dari keempat remaja tersebut.

Atas keberatan pihak korban sehingga kasus inipun dilaporkan ke Polres Gowa untuk diproses hukum.

AA dan SR sejak diamankan tim anti Bandit di rumahnya di Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa sempat menghuni ruang tahanan Polres Gowa dan akhirnya dengan pertimbangan keduanya masih pelajar dan akan ujian sehingga keduanya pun dipulangkan bersyarat yakni harus melapor setiap tiga kali dalam sepekan.

”Iya, kedua anak ini masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar sehingga penyidik memulangkan mereka ke orangtua masing-masing, namun tetap dikenai wajib lapor setiap tiga kali sepekan,” jelas Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan.

Dikatakan AKP Mangatas Tambunan, meski dipulangkan namun kasusnya tetap berjalan dan dalam proses lidik. Bahkan kata AKP Mangatas Tambunan, masih ada dua terduga pelaku lainnya yang belum ditangkap kini mulai dibidik serius pihak kepolisian.

”Kedua terduga pelaku lainnya yakni Fa (25) dan KM (24) masih dalam pencarian. Dan kami tegaskan keduanya segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” jelas Kasubag Humas.
(sar/mir)



×


Dua Pengeroyok Siswa SMKN 2 Gowa Dikenai Wajib Lapor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar